HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati Bupati Kabupaten Halmahera Selatan di beberapa kesempatan baik apel maupun rapat selalu menghimbau bahkan menekankan kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), untuk kompak dalam bekerja dan transparan terhadap anggaran antara bawahan dan pimpinan. Namun himbauan tersebut tanpaknya tidak di indahkan khusus di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel.
Data yang dihimpun wartawan media ini menyebutkan kuat dugaan Kepala Dinas DPMD, Maslan Hi. Hasan dalam mengelolah anggaran di dinas tersebut, hanya dengan Bendahara pengeluaran Nurastri saja dan tidak melibatkan Sekretaris Fahris Hi Madan. Padahal pencairan anggaran itu harus PPTK yang tanda tangani surat perintah membayar (SPM) untuk dibawa ke Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKAD) Halsel.
Ironisnya, permintaan anggaran sebesar Rp 93.777.828 itu permintaannya sudah di SP2D yakni, tanggal 1 Desember 2021 No SP2D 8527/SP2D-LS kegiatan Jasa komunikasi sumber daya air dan listrik pada DPMD sebesar Rp.3.514728, dua desember no SP2D 8581/SP2D-LS pengadaan laptop Rp. 16.000.000, dua Desember No SP2D 8620/SP2D-LS pengadaan meubuler sebesar Rp. 25.000.000, 6 Desember, nomor SP2D 8738/SP2D-LS rehab kantor Rp. 22.970.000, kemudian 9 Desember nomor SP2D 8977/SP2D-LS jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan maka jumlah total dana sebesar Rp. 93.777.828 itu tanpa sepengetahuan Sekretaris DPMD Halsel.
Terpisah Sekretaris DPMD Halsel, Fahris Hi Madan ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut enggan memberikan keterangan seputar masalah tersebut. “Konfirmasi saja sama Pak Kadis, “ujarnya singkat.(Jul/red)