LABUHA,LiputanMalut.com- Ditengah Covid 19, banyak sumbangan yang datang di desa baik sembako maupun jenis lain nya. Namun, anehnya Kepala Desa Dolok, Iswadi Ishak justru menolak sumbangan yang diberikan oleh salah satu pengusaha, Ikbal Abd Fatah. Padahal, pengusaha tersebut adalah salah satu putra asal desa Dolik.
Kepada Redaksi Liputan Malut, Ikbal, pengusaha penerangan jalan umum (PJU) mengatakan, dirinya memberikan sumbangan lampu taman untuk dipasang di halaman Masjid Al-Amin Desa Dolik dan sebelum lampu itu dipasang dirinya sudah dua kali berkoordinasi. Namun, Kades Dolik menolak bantuan tersebut dan mencabut tiang lampu tersebut.
“Saya berikan sumbangan lampu taman itu secara cuma-cuma dan sudah dipasang, tiba-tiba Kades perintahkan warga untuk cabut tiang lampu, karena warga tidak bersedi maka dia sendiri yang datang ke lokasi dan mencabut lampu itu,”tandas Ikbal
Menurut Ikbal, harusnya lampu itu tidak perlu dicabut karena untuk penerangan lampu di halaman Masjid dan juga tidak membebankan kepada dana desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD).
“Harusnya Kepala Desa legowo karena ini sumbangan pribadi dan dipasang secara cuma-cuma dan gratis bukan pakai dana desa, karena saya juga adalah putra desa Dolik. Tapi, kades tidak izinkan dan sudah di cabut tiang lampu itu maka saya sudah alihkan sumbangan ke Musholla Al-Malik Desa Dolik dan Masjid Desa Fulai kecamatan Gane Barat Utara,”pungkasnya (Red)