LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tindak Lanjut Inpres No 06 Tahun 2020, TNI-POLRI Gelar Apel Kesiapan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:54 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 569

TERNATE,Liputan-Malut.com-
Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Untuk menindaklanjuti Inpres Persiden 06 Tahun 2020 tersebut, Polda Maluku bersama dengan Jajaran Korem 152 Babullah dan Satpol PP melaksanakan apel bersama guna mengecek kesiapan bertempat di Lapangan Apel Polda Maluku Utara, Selasa (18/08/2020)

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H M.Hum memimpin langsung pelaksanaan Apel tersebut didampingi Danrem 152 Babullah, Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan dan dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara, Kabinda Maluku Utara, Danlanal Ternate, Kasatpol PP, Pejabat Utama Polda Dan Korem 152 Babullah serta seluruh peserta.

Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa apel bersama ini dilaksanakan dengan maksud menjalin sinergitas TNI, Polri dan Satpol PP dalam menerapkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Maluku Utara guna mencegah dan pengendalian Covid-19.

“Untuk memotong mata rantai penularan Covid-19 ini, tentunya kesehatan akan pulih, ekonomi pun akan kembali membaik. Ini harus dikerjakan bersama-sama antara Polri, TNI dan Pemerintah secara terpadu untuk melakukan langkah-langkah persuasif sampai penegakkan Hukum, dan tugas sosialisasi Covidb19 ini dapat didukung oleh semua komponen masyarakat sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, mengingat betapa pentingnya pelaksanaan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang masih cenderung Meningkat,” ucap Kapolda Malut

Tambahnya, dengan adanya Inpers ini agar dioptimalkan penerapannya agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan perlu adanya langkah-langkah Konkrit dalam pelaksanaanya antara lain seperti perlindungan kesehatan individu, memakai masker, selalu membersihkan tangan, jaga jarak dan meningkatkan daya tahan tubuh.

“Perlindungan kesehatan masyarakat yang harus diterapkan yaitu selalu mensosialisasikan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, menyiapkan sarana cuci tangan, pengaturan jarak ditempat-tempat Umum dan lain-lain,”tutup Kapolda

Sementara itu, Danrem 152 Babullah, Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menjelaskan bahwa TNI-POLRI dan Satpol PP sampai dengan saat ini telah menerjunkan personel guna pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Diketahui, kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan pembagian masker secara simbolis kepada personel TNI-Polri dan Satpol PP oleh Kapolda Maluku Utara dan Danrem 152/Babullah. Dan di rencanakan besok juga akan dibagikan kepada Masyarakat diarea Publik di Kota Ternate yang tidak menggunakan masker guna menerapkan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19. (Red)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.