HALSEL,Liputan-Malut.com- Dugaan oknum Anggota Polres Halsel berinisial S membackup cyanida dan karbon di Pelabuhan Kupal, Kecamatan Bacan Selatan baru-baru ini juga mendapat sorotan dari Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI Bidang PTKP, Ramadhan F Reubun kepada Redaksi Liputan Malut, Sabtu (16/01/2020) mengatakan, dengan ditemukannya 6 kaleng atau 300 kg cyanida dan 60 sak karbon yang dimuat oleh KM. Quen Mary dari Pelabuhan Jikotamo Pulau Obi dengan rute pelabuhan Kupal itu harus menjadi perhatian serius dari Kapolda Malut, Risyapudin Noersin. Sebab, kuat dugaan sudah ada keterlibatan Anggota Polisi.
“Kalau cuman masyarakat tidak mungkin berani membawa cyanida karena takut ditangkap oleh Polisi, tapi anehnya polisi justru membackup cyanida dari pelabuhan satu ke pelabuhan yang lain,”tandasnya
Terpisah, Sekretaris Jenderal Sekjen DPP APRI, Ikram S Malla kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, masalah penyebaran cyanida ini sudah yang kedua kali, yakni di pelabuhan Jikotamo Obi dan di pelabuhan kupal dan itu kuat dugaan di backup oleh oknum Anggota Polisi sehingga di pelabuhan Jikotamo saat itu juga tidak ditahan.
“Terhadap masalah ini, saya meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut untuk mengevaluasi pimpinan di Polres Halmahera Selatan karena penyebaran cyanida di wilayah Halmahera Selatan kuat dugaan dibeking oleh petinggi dijajaran Polres Halsel bukan Anggota biasa,”pinta Imran (Red)