HALSEL,Liputan-Malut.com- Sejumlah pemuda Desa Marabose Kecamatan Bacan, Senin (08/02/2021) malam tadi diduga di aniaya anggota Polres Kabupaten Halmahera Selatan. Para pemuda yang dianiaya itu satu orang mengalami patah tulang dibagian tangan.
Amatan Redaksi Liputan Malut, sekitar pukul 11:30 WIT di Mapolres Halsel, pemuda Marabose, Sukirman terlihat mengalami lebam diwajah bahkan kuat dugaan patah tangan.
Tak terima dengan perlakuan Anggota Polres Halsel terhadap para pemuda tersebut, Kepala Desa Marabose, Irham Hanafi langsung naik pitam dan mendatangi Polres Halsel dan mempertanyakan kenapa sehingga warganya dianiaya seperti itu. Suasana di ruangan tunggu Reskrim punya langsung gaduh karena Anggota Propam berupaya mengamankan Kades Marabose yang saat itu mengamuk dan terlihat histeris dan meneteskan air mata karena kasian terhadap warga yang di aniaya.
Kepada Redaksi Liputan Malut, Kades Marabose Irham Hi Hanafi menceritakan kronologisnya bahwa masalah awal itu ada acara pernikahan di Desa Marabose dan itu sudah terjadi satu Minggu yang lalu, saat itu petugas Satgas Covid-19 melakukan penertiban kerumunan dan razia masker menemukan acara pernikahan dan terjadi cekcok antar pemuda dan petugas satgas sekitar satu petugas satgas dipukuli dan saat itu sejumlah pemuda melarikan diri tetapi beberapa hari kemudian langsung diamankan ke Mapolres Halsel.
“Lima orang sudah diamankan sebelumnya dan terakhir satu pemuda, Sukirman yang baru menyerahkan diri, kemudian saya dan Pasiter Kodim 1509 Labuha, Aga Galela malam tadi langsung menyarahkan ke Polres Halsel untuk mendapatkan perlindungan. Ironisnya, Pemuda yang kami serahkan itu paginya sudah ada dihukum alias mendapat perlakuan tidak baik karena dipukul dalam ruangan pemeriksaan satuan Reskrim Polres Halsel sehingga bagian wajah dan tangannya kemungkinan patah,”ujar Irham
Usai mengamuk, Kades Marabose langsung dibawah oleh Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP. Said Aslam, S.IK untuk menemui Kapolres Halsel, AKBP. Muhammad Irvan, S.IK untuk mencari solusi atas dugaan tindakan penganiayaan warga nya di ruangan Reskrim Polres Halsel.
Selang beberapa jam kemudian, Kapolres Halsel, AKBP M Muhammad Irvan didampingi sejumlah perwira Polres Halsel langsung menggelar Konferensi Pers diruangan nya dihadiri sejumlah awak media. Dikesempatan tersebut, orang nomor satu di Jajaran Polres itu menyampaikan bahwa masalah dugaan penganiayaan itu sudah diproses Propam Polres Halsel dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang telah melakukan penganiyaan tersebut.
“Intinya, kami taat hukum maka tetap akan di proses, siapa saja anggota yang melakukan pemukulan, dan akan ditetapkan pasal pidana dan pasal kode etik di internal kepolisian kepada para pelaku pemukulan. Saya tidak main-main memberikan sangksi jika dalam pemeriksaan nanti terbukti Anggota melakukan pemukulan atau penganiayaan,”tegas Kapolres (Red)