LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polres Ternate “Sabet” Penindakan Tilang Terbanyak Semester I Tahun 2020

Kamis, 16 Juli 2020 | 7:14 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 697

TERNATE,Liputan-Malut.com- Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tertib berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Malut dan Polres Jajaran telah melaksanakam berbagai upaya guna menjaga keselamatan masyarakat saat berkendaraan di jalan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Malut dan Polres jajaran  melaksanakan kegiatan penindakan tilang dari Januari sampai Juni 2020 atau semester I dan telah menegakkan Hukum dibidang lalu lintas dengan mengeluarkan 8.688 blangko tilang yakni, Roda dua 8.264 pelanggar, roda empat 424 Pelanggar, dan 5.822 teguran, dengan jumlah pelanggar Semester I Tahun 2020 sebanyak 14.510 pelanggaran.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, didampingi KBO Dit Lantas, AKBP Akbar R. Polhaupessy dan Kabid Paur DakGar Dit lantas Ipda Abdullah Tata, saat melaksanakan konferensi Pers, Rabu kemarin mengatakan, penindakan tilang terbanyak ada di Polres Ternate dengan jumlah 2.003, dikuti Polres Halut sebanyak 1.205, Dit Lantas Polda Malut sebanyak 1. 070 tilang, kemudian, pada semester 1 ini ada juga yang terendah ada di Polres Halbar sebanyak 502 tilang.

Lanjut Adip, jumlah teguran terbanyak juga ada di Polres Ternate dengan total sebanyak 1.467 dan di ikuti oleh Polres Pulau Morotai sebanyak 1.401 dan jumlah teguran yang paling terendah ada di Polres Kepsul dengan total 99 teguran

“Pelanggaranan terbanyak terdapat pada semester I Tahun 2020 yakni pengguna kendaraan roda dua (R2) dengan jumlah 8.264 pelanggar, dengan jenis pelanggaran tertinggi kendaraan R2 adalah tidak menggunakan Helm yaitu sebanyak 5.670 pelanggaran, serta usia pelanggar lalu lintas di dominasi pada usia 20 sampai dengan 45 tahunm yakni sebanyak  3.874 dan di ikuti usia 17 sampai dengan 25 tahun Juli 2020,”tandasnya

Menurut Adip, pendidiakn pelanggar lalu lintas pada semester oleh pendidikan SLTA dengan jumlah sebanyak 5.451 pelanggar. Dengan data tersebut, pihaknya menghimbau untuk seluruh masyarakat Maluku Utara dalam berkendara agar mementingkan keselamatan diri, patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Selalu gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, semoga kita semua terhindar dari segala macam penyakit,”pungkasnya mengakhiri (Red)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.