HALSEL, Liputan-Malut.com – Tim Saber Miras yang di bentuk Polres Halsel kembali menemukan tiga tempat penyulingan miras jenis cap tikus yang berada di desa Panamboang, Jumat (03/06/22).
Tim Saber Miras yang di pimpin Aiptu Munir Abdullah berhasil memusnahkan bahan baku mentah( saguer ) yang akan di jadikan miras jenis cap tikus, tidak hanya itu tempat penyulingan cap tikus juga dibongkar agar aktifitas penyulingan miras tidak dapat beroperasi.
Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang memproduksi miras, maupun yang menjual.
“Berbagai macam kasus kejahatan berawal dari warga yang mengkonsumsi minuman keras, seperti kekerasan, pengaiayaan dan kejahatan lainnya,” ungkap Kapolres Halsel.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangatlah penting dalam pemberantasan miras, AKBP Herry Purwanto mengimbau masyarakat aktif dan responsif jika melihat adanya peredaran miras di lingkungannya dan segera melaporkan kepada pihak berwajib, tutupnya. (Red)