TERNATE,Liputan-Malut.com- Detasemen Polisi Militer XVI/1 bersama Polres Ternate menggelar razia penggunaan masker pengendara kendaraan bermotor bertempat di Jl. Tapak II Kel. Gamalama Ternate Tengah. Rabu (05/08/2020).
Kegiatan itu diterjunkan tim gabungan TNI/Polri guna melaksanakan pemeriksaan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.
Setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberhentikan oleh petugas kemudian diberikan himbauan untuk tetap menggunakan masker saat keluar rumah kemudian diberikan masker yang langsung dipakai oleh pengendara.
Sementara itu dalam keterangannya Dandenpom XVI/1 Ternate, Mayor Cpm Darmaji menyampaikan bahwa dalam pandemic Covid-19 ini penggunaan masker merupakan upaya prefentif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk itu hari ini kami bersama Polres Ternate menggelar razia masker bagi para pengendara bagi yang didapati tidak menggunakan langsung diberhentikan kemudian diberikan himbauan serta diberikan masker baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan,”pungkasnya. (Red/Pen152)