LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kumdam XVI/PTM Gelar Penyuluhan Hukum Di Makodim 1509 Labuha

Rabu, 26 Agustus 2020 | 1:53 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 641

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kumdam XVI/PTM oleh Kapten CHK Kusyanto SH, dan Letda CHK melaksanakan penyuluhan Hukum. Selasa, (25/8/20) pukul 9.35 WIT bertempat di aula Makodim 1509 Labuha jalan Karet Putih Desa kampung makean Kecamatan Bacan Kabupaten Halsel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1509-05 Kayoa Kapten Inf Pardan, Pasi Log Kodim 1509 Labuha, Kapten CZI Mustamin. Pasi Intel Kodim 1509 Labuha Kapten Arm Hamdi Pati Ter Kodim 150 Labuha Kapten Inf Aga Galela Anggota Makodim dan Anggota Persit Kodim 1509 Labuha ditambah 60 orang.

Kegiaatan penyuluhan Hukum diawali sambutan Dandim 1509 Labuha yang di wakili oleh Pasi Log Kodim 1509 Labuha, Kapten CZI Mustamin. Dikesempatan itu dia menyampaikan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam XVI/PTM.

Kegiatan penyuluhan itu dilangsungkan dengan dialog penyuluhan Hukum yang di sampaikan Kapten CHK Kusyanto SH, memaparkan materi hukum, ia mengatakan, Negara Indonesia adalah negara hukum yang di atur dalam KUHPM.

“Kita sebagai warga negara yg baik harus tunduk kepada hukum termasuk kita sebagai anggota TNI harus patuh taat kepada Hukum Militer. Semua prajurit TNI mempunyai hak sama untuk mendapatkan bantuan Hukum dari Kumdam XVI/PTM,”paparnya

Selain itu Pemberian materi Hukum ITE yang disampaikan Letda Chk M. Isun Kamaludin SH tentang transaksi elektronik perbuatan hukum yg di lakukan dengan menggunakan komputer jaringan komputer dan atau media elektronik lainnya. “Cober crime adalah tindak kriminal yang di lakukan dengan mengunakan jaringan internet Kasus,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.