LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Ditreskrimsus Polda Malut Bakal Dalami Dana Covid 19 di Loloda Kepulauan

Senin, 18 Mei 2020 | 5:17 pm
Reporter: WB Liputan Malut
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1081
Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili

TERNATE,LiputanMalut.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) saat ini mulai dalami anggaran penaganan virus corona atau covid-19 di Loloda Kepulauan (Lokep) Kabupaten Halmehara Utara (Halut).

Penaganan anggaran covid-19 di lokep per Desa sebesar Rp 100 juta itu di ambil anggaran tersebut melalui Dana Desa (DD) 40 persen di gunakan untuk pangan dan obat-obatan 60 persen untuk Alat Pelindung Diri (APD).

Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili mengaku, polisi bakal dalami kasus anggaran penaganan covid-19 sebesar 100 juta per Desa di lokep yang tidak dilakukan karena apa.”Mungkin ada kendala dan sebagainya maka kita selidiki dulu, “kata Alfis kepada Wartawan, Senin (18/5/2020).

Alfis menambahkan, polisi bakal dalami anggaran tersebut, jika kasus tersebut ada kendala yang belum di salurkan dan polisi bakal minta kepada pejabat setempat apa yang perlu di bantu oleh desa nanti.

“Tetapi jika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan, kami tetap melakukan pengawasan terkait anggaran dana Covid-19, “tegasnya.

Sementara itu camat Lokep Anwar Muhammad Naser mengatakan, anggaran penaganan Covid-19 sudah di gunakan oleh kades. Namun, secara audit belum, tetapi yang jelas sesuai pos-pos pengunaan itu sudah digunakan.

“Yang digunakan sejauh ini dan berapa persen itu belum di audit oleh camat, tetapi 40 persen sudah digunakan,” pungkasnya (WB)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.