TERNATE,Liputan-Malut.com- Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bakal menindak tegas dugaan adanya bahan kimia jenis cyianida yang beredar di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol, Alfis Suhaili kepada Wartawan pada Sabtu (16/1/2021) mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas dugaan keberadaan bahan kimia berjenis cyianida yang di pasok masuk oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
“Betul kami dapat informasi tentang adanya cyanida masuk di Kabupaten Halsel. Untuk itu, tim Subdit IV bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) masih melakukan Pulbaket dilapangan,”ujarnya
Disentil informasi pasokan cyianida ini akan digunakan disebuah lokasi pertambangan emas ilegal, Alfis mengaku pihaknya juga sementara menelusuri dugaan tersebut. “Intinya masalah ini tim masih mendalaminya,”
Dalam mengungkap hal tersebut, Alfis mengaku sudah memulai penelusuran dan melakukan pulbaket sejak informasi awal tahun 2020 kemarin.
“Sekarang penyidik masih berpedoman pada prinsip alat bukti yang akan dikumpulkan. Jika penyidik temukan alat bukti yang cukup dan terdapat pelanggaran, akan dilakukan penyidikan,”pungkasnya (Red)