TERNATE,Liputan-Malut.com- Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Direktorat Resnarkoba Polda Malut ditengah Pandemi Virus Corona berhasil mengungkap 2 Kasus penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan 2 Tersangka, dengan Barang Bukti Ganja seberat 19.64 Gram, dan Shabu 0.88 Gram.
Direktorat Resnarkoba Polda Malut yang dipimpin Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H, ditengah Pandemi Virus Corona ini tidak henti-hentinya dalam memerangi Narkoba demi Maluku Utara Aman dari Narkoba.
Kronologis Penangkapan 2 Pelaku TSK Penyalahgunaan Narkoba ini yaitu yang pertama pada hari Kamis, 28 Mei 2020 bertempat di Kos-kosan yang ada di Kelurahan Jambula, Personel berhasil mengamankan pengedar Narkoba TSK dengan Inisial ZK alias IPI (38),(LK), Tukang Ojek, dengan barang buķti yang berhasil diamankan yaitu 1 sachet sedang Narkotika jenis Ganja dengan berat 14.11 Gram, 5 Sachet kecil berisi Narkotika jenis ganja seberat 5.53 Gram, 1 Buah Hp Samsung, 2 Pac Kertas Klip, 2 Pac Masbren dan uang tunai senilai Rp. 1.200.000, serta passal yang dilanggar pasal 111 ayat (1), UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya pada hari Minggu (31/05/2020) bertempat di Jalan Raya depan SMAN 1 Kota Ternate Personel dit Resnarkoba Polda Malut berhasil meringkus pengguna Narkoba dengan Inisial TSK MT alias Amad (Lk), (29), Honorer pada Instansi Pemerintahan Kota Ternate, dengan barang Bukti 4 Sachet yang du kemas dalam sedotan plastik berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat 0.88 Gram dan 1 buah Hp Nokia serta pasal yang di langgar pasal 112 ayat (1), UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabidhumas Polda Malut, AKBP. Adip Rojikan, SH menyampaikan bahwa, Polda Malut melalui Dit Resnarkoba tidak akan kenal lelah dalam membrantas yang Namanya Narkoba guna menciptakan situasi yang kondusif di Prov. Maluku Utara.
“Polda Malut melalui Dit Resnarkoba tidak akan pernah berhenti dalam memerangi Narkoba yang dapat merusak generasi Bangsa Indonesia, ditengah Pandemi Virus corona TNI dan Polri tengah gencar dengan pembagian Bantuan kepada Masyarakat Terdampak bukan berarti Pelaku penyalahgunaan Narkoba bisa dengan leluasa bergerak, Kami Polri khususnya Polda Malut akan terus membrantas Narkoba sampai habis walaupun sangat sulit, ini dilakukan demi Bangsa Indonesia Umumnya dan khususnya Provinsi Malut” Jelas Kabidhumas (Red)