TIDORE,Liputan-Malut.com– sejumlah pekerjaan proyek yang melekat di Organisasi perangkat Daerah (OPD) dibawah kepemimpinan Walikota Kapten. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Senen, sekiranya perlu mendapat pengawasan dari penegak Hukum maupun instansi teknis yang lain, pasalnya dugaan kuat terjadi mark up anggaran proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tikep Umar Ismail menyoroti hal itu lantaran, sejumlah proyek di Kelurahan Mareku Kecamatan Tidore Utara, seperti pembangunan Drainase, Jalan tani dan normalisasi kali pekerjaannya tidak dipajang papan nama proyek,” tegas Umar.
Umar juga menyentil terkait pagu anggaran yang tidak sebanding dengan volume pekerjaan, seperti pembangunan Drainase dengan pagu anggaran senilai kurang lebih 100 juta dengan volume 70 meter namun terlihat dilapangan sekitar 30 meter yang dikerjakan, tentu menyalahi aturan dan tidak sesuai harapan masyarakat.
“Proyek harus punya papan nama, sehingga masyarakat juga tau dari mana sumber anggarannya, apakah dari provinsi, dari kota Tidore atau sumber anggarannya darimana sehingga masyarakat punya kewajiban mengawasi proyek tersebut, kalau seperti ini terkesan proyek abal abal,” tutup Umar. (Maun)