TIDORE,Liputan-Malut.com– Sorotan tajam Uamr Ismail Fraksi Partai Amanat Nasional Kota Tikep, terkait Proyek yang melekat pada sejumlah OPD Kota Tikep dibawah Birokrasi Kepemimpinan Walikota Tikep Kapten Ali ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Senen, lantaran dugaan Mark Up anggaran karena tidak dipajang papan nama proyek, yang dimuat Media Liputanmalut Edisi Jumat (15/07/202). Ternyata mulai terbongkar, ada OPD yang panik mengaku ada beberapa proyek yang berada di bawah tangung jawab mereka yang tidak dipajang papan nama proyek, salah satunya Dinas Perkim Kota Tikep.
Dalam pemberitaan yang dipublis sekitar sejam kemudian, Kepala Dinas Perkim Kota Tikep Muslihin melalui pesan WhatsApp mengirim foto proyek disertai papan nama proyek, kepada Media ini. Padahal berdasarkan informasi akurat yang didapat dari beberapa warga sekitar lokasi proyek, menyebutkan bahwa sebelumnya tidak terlihat papan nama proyek terpajang di lokasi proyek, karena pekerjaan sudah berlangsung selama seminggu lebih baru papan proyek terlihat dipajang dilokasi proyek Jumat pagi tadi,” ujar salah satu warga Mareku yang meminta identitasnya tidak dipublis.
“Sudah diklarifikasi, papan nama sudah terpasang dan ini bukan Proyek siluman tetapi kegiatan yang melekat pada dinas Perkimtan Tikep” Bantah Kadis Perkim Muslihin.
Bahkan dalam foto papan nama proyek yang dikirim Kadis Perkim, hanya ada beberapa aitem yang tertulis dalam papan proyek yang dikerjakan CV. Citra, yakni Sumber Dana, nomor Kontrak, nilai Kontrak dan waktu pelaksanaan, sementara Volume pekerjaan diduga dirahasikan karena tidak termuat dalam papan proyek, padahal salah satu sorotan yang dilontarkan Fraksi PAN Umar Ismail mempertanyakan besaran anggaran proyek yang diduga tidak berimbang dengan volume pekerjaan, Umar memperkirakan pagu Anggaran proyek kurang lebih senilai 100 juta, pada salah satu proyek drainase di Kelurahan Mareku, yang mestinya volume yang dikerjakan mencapai 70 meter tetapi terlihat volume pekerjaan hanya mencapai 30 meter,” Geram Umar.
Sementara terkait hal itu Kadis Perkim mengklaim bahwa untuk Volume Pekerjaan tidak perlu dimuat dalam papan nama proyek, karena hanya dimuat dalam dokumen kontrak,” Maaf, volume itu hanya ada dalam kontrak saja
Kadis kemudian mengirimkan Volume pekerjaan dengan masing masing paket diantaranya, panjang saluran air 53 Meter,
gorong-gorong 1 buah panjang 8 Meter,
dan plat beton depan rumah 3 buah dengan panjang 10 Meter,” ujarnya. (Maun)