OBA,Liputan-Malut.com– Kapolsek Kecamatan Oba dan jajaran, terutama Bhabinkamtibmas yang mengemban amanat pengamanan di Desa, diminta proaktif dalam melakukan pengawasan serta menertibkan gejolak ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ada di Desa, terutama bunyian musik akibat pesta joget yang dilakukan sekelompok masyarakat Desa, pasalnya bunyian musik yang diputar hingga larut malam dapat mengangu jam istirahat masyarakat setempat,” Desak salah satu warga Desa Koli kepada Media ini Kamis (14/07/2022).
Warga tersebut sangat menyayangkan, karena selama dua malam berturut- turut acara pesta joget yang di laksanakan di Desa Koli oleh sekelompok masyarakat, yang juga turut melibatkan perangkat Desa, yakni Kepala Dusun Desa Koli, Juanda sebagai orang yang paling berperan memimpin acara dimaksud.
“Kalau memang acara pesta karena orang menikah (orang kaweng) saya rasa masih bisa ada toleransi, tetapi ini orang konto saja mau bikin pesta, ini sangat menggangu jam istirahat masyarakat yang lain, apalagi ada orang sakit badan kurang enak,”ujarnya.
Warga juga meminta kepada pihak kepolisian Polsek Kecamatan Oba, segera hentikan setiap acara pesta yang dilaksanakan, karena pesta joget tidak ada ijin yang dikeluarkan pihak kepolisian, kenapa polisi biarkan kegiatan itu berlangsung hingga larut malam,” kesalnya.
Terpisah Kapolsek Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan IPTU AA Johra, ketika dikonfirmasi menegaskan, akan menyampaikan keluhan tersebut kepada Bhabinkamtibmas agar disampaikan kepada pihak Desa dan kelurahan, serta warga setempat untuk tidak lagi buat pesta jika tidak ada ijin.
“Saya akan sampaikan ke Bhabin agar sampaikan lagi ke pihak kelurahan dan Warga desa supaya jagan lagi bikin pesta kalau tidak ada ijin, bahkan Bhabin juga sudah pernah sampaikan itu kepada masyarakat, bahwa pihak kami tidak memberikan ijin Pesta joged, Insha Allah ada kerjasama yang baik,” (Maun)