LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pilkada Tikep Siap Digelar 9 Desember 2020

Kamis, 4 Juni 2020 | 8:25 pm
Reporter: Iswadi
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1261
Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan (Foto Iswadi Liputan-Malut)

TIDORE, Liputan-Malut.com –  Keputusan pada rapat Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada akhir bulan Mei kemarin memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan menyebutkan, keputusan Pilkada serentak yang tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 adalah kewenangan DPR RI, Pemerintah dan penyelenggara tingkat pusat.

“Kita KPU di daerah tidak memutuskan, yang memutuskan pilkada ini adalah pemerintah pusat bersama DPR dan penyelenggara di tingkat pusat,” kata ketua KPU via pesan WhatsApp. Kamis (04/06/2020).

Tentang tahapan Pilkada kata ketua KPU Tikep Kita masih menunggu PKPU baru tentang jadwal dan tahapan dari KPU RI.

“Yang jelas KPU RI memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa memulai tahapan tersebut tinggal mengaktifkan kembali badan penyelenggara yang ada.

“Untuk memulai kembali tahapan tersebut, kita akan mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tandasnya.

Ia juga menambahkan, Disadari melaksanakan pemilihan kepala daerah di masa pandemik wabah Covid-19 sangatlah berat, sulit dan tentu mahal. Maka kita harapkan Pemerintah juga harus menjamin keamanan terutama prosedur kesehatan yang ketat dalam pemilihan, termasuk penganggaran mengenai protokol kesehatan Covid 19.

“setiap tahapan yang kita laksanakan harus dengan protokol kesehatan yang ketat, mulai pemutakhiran data pemilih, kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara,” harapnya.

Selain itu, secara kultural diharapkan juga adanya alam politik yang kondusif yang memiliki daya dukung bagi peserta, penyelenggara dan pemilih baik pada proses maupun hasil pemilihan. Tingkat partisipasi yang tinggi juga diharapkan menjadi daya dukung terhadap kuatnya legitimasi kepemimpinan kepala daerah yang terpilih.

“KPU dan mitra stakeholder pemilihan  di Tikep harus terus berupaya meyakinkan pemilih dalam mengikuti pemilihan. Ini hal paling penting di tengah pandemik ini,” tutupnya. (Iswadi)

Berita Lainnya