TIDORE,Liputan-Malut.com- Proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polresta Kota Tidore Kepulauan terkait kasus insiden kebarkaran tokoh Usaha Baru milik Rahim Umar terletak di Desa Fannaha Kecamatan Oba Tengah dipertanyakan pihak Pelapor. Muktar Fadel.
Pelapor Muktar Fadel selaku menantu dari A. Rahim Umar mempertanyakan keseriusan penyidik Polresta Tikep dalam penanganan kasus tersebut, karena sudah tercatat hampir 4 bulan belum ada perkembangan tahapan penyelidikan hingga mengarah pada penetapan tersangka terkait kasus itu,”Ujar Muktar kepada Wartawan Minggu (14/01/2024).
Muktar menegaskan, awal penanganan kasus ini ditangani oleh Polsek Oba Utara setelah laporan dimasukan Pelapor pasca insiden kebakaran, alhasil setelah sejumlah saksi diperiksa, Penyidik mengaku keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia karena kasus ini kategori kasus sulit yang perlu melibatkan ahli forensik,”Beber Muktar mengutip pernyataan penyidik Polsek Oba Utara.
Kasus tersebut kemudian di takeover Polresta Tikep karena laporan kedua dimasukan pihak korban ke Propam Polda Maluku Utara, propam kemudian memanggil Kapolsek bersama penyidik guna mempertanyakan penanganan kasus itu, karena telah di takeover Polresta Tikep, penyidik Polresta Tikep langsung terjun ke lokasi guna melakukan olah TKP disertai membawa satu alat bukti berupa satu buah jendela bangunan yang terbakar karena kuat dugaan jendela tersebut merupakan pintu masuk pelaku dengan mencungkil jendela tersebut Ujar Moktar.
Muktar juga sesalkan, karena selain sudah ada bukti permulaan berupa satu buah henpon merek realme yang telah diserahkan ke penyidik diduga kuat milik pelaku karena pasca insiden, Henpon ditemukan dilokasi itu. Bahkan henpon tersebut nampak foto pasangan suami istri setelah diuji melalui salah satu ahli ITE di universitas Unkhair Ternate kemudian dicocokan nomor henpon yang berada dalam henpon itu, ternyata foto pasangan suami istri tersebut beralamat di Weda Kabupaten Halmahera Tengah, setelah pihak keluarga mengecek dengan mendatangi pemilik nomor henpon kemudian memastikan foto pasangan suami istri didalam henpon itu ternyata benar adanya, namun sangat disayangkan hingga saat ini belum ada kejelasan dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut hingga mengarah pada penetapan tersangka,” Kesalnya.
Muktar juga bingun dengan sebuah lembaga besar seperti Polresta Tikep ketika di konfirmasi untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus, pihak Reskrim beralasan diakhir tahun 2023 anggarannya habis sehingga menunggu Dipa tanggal 11 Januari 2024, setelah lewat tanggal 11 Januari tidak ada laporan perkembangan penanganan kasus, ia pun berinisiatif menelpon kasat Reskrim mempertanyakan hal di maksud namun lagi lagi respon Kasat Reskrim bahwa pihaknya saat ini masih menunggu ahli dari Makasar dan satu ahli lagi dari Mabes Polri,” Heran Muktar.
Sebagaimana diketahui, pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 tepat pukul 03.00 Wit terjadi kebakaran rumah sekaligus tokoh usaha baru milik A. Rahim Umar dalam insiden tersebut menghanguskan seluruh isi rumah dan toko, namun tidak ada korban jiwa, namun kerugikan ditaksir mencapai 20 Miliar lebih.
Hingga berita diturunkan, Kapolresta Tikep Kombes Pol Yury Nur Hidayat belum memberikan keterangan seputar perkembangan penanganan kasus tersebut, ketika dikonfirmasi Fia Whatsapp,” (Maun)