TIDORE,Liputan-Malut.com- Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tidore Kepulauan, Murad Polisiri siap memberikan pendamping Hukum kepada Purnomo Ahmad. Pasalnya, diketahui, Purnomo Ahmad telah dilaporkan ke Polsek Oba Utara oleh salah satu warga masyarakar kelurahan Guraping, Fadli A.Kadir dengan tuduhan telah menyebar berita hoax melalui akun facebooknya.
“Terkait status facebook yang ditulis oleh sahabat purnomo dan dilaporkan ke Polsek Oba Utara saya merasa prihatin dan merasa bertanggung jawab atas apa yang menimpa saudara sahabat purnomo Ahmad itu maka akan memberikan pendampingan hukum terhadap sahabat kami ini,”pungkasnya
Menurut Murad, dirinyabdan sahabat-sahabat lain sudah membaca isi postingan dari sahabat Purnomo dan tidak ada unsur fitnah tetapi dia menceritaka menceritakan kejadian sebenarnya apa yang terjadi ketika proses sebelum shalat berjamaah itu berlangsung.
“Harusnya tidak perlu dilaporkan karena tidak ada unsur pidan nya tapi sudah di bawah ke ranah hukum maka tugas kami sebagai pimpinan di alumni PMII harus mendampingi sahabat Purnomo. Jadi, kami akan menyiapkan tim bantuan hukum untuk mendampinginya dalam proses hukum nanti kita berdiskusi dengan tim bantuan hukum kira kira apa langkah selanjutnya,” tutupnya (Iswadi)