TERNATE,Liputan-Malut.com– Stekmen Pj Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang terkait pencopotan terhadap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate Abdul Gani Hatari dan diambil alih oleh Asisten III Pemkot Ternate Thamrin Alwi sebagai PLT, rupanya masih membingunkan Publik, lantaran hingga saat ini Thamrin Alwi mengaku masih belum mendapat kabar terkait hal itu.
Asisten III Pemkot Ternate Thamrin Alwi ketika dikonfirmasi medya ini melalui Henpon Selulernya Selasa (06/04/2021) mengaku belum mendapat kabar perihal informasi pencopotan Dirut PDAM Ternate Abdul Gani Hatari, bahkan lebih fatalnya Thamrin juga mengaku belum mendapat SKĀ sebagai leglitas Formal Pelaksana Tugas (PLT) menggantikan Abdul Gani Hatari sebagai Dirut PDAM Ternate.
“SK nya belum kelihatan jadi ketika kita bicara soal PLT maka legalitas formalnya harus ada, dan masalah pencopota Dirut PDAM itu hak prerogatifnya PJ Walikota Ternate, dan saya belum dapat SK bahkan saat ini saya masih menjalankan tugas seperti biasa sebagai Asisten, barusan selesai kegiatan, itu di kembakikan kepada Pj karena menjadi kewenangannya,” Tegas Thamrin.
Terkait Pencopotan Dirut PDAM Ternate, Pj Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang kepada sejumlah Wartawan mengaku telah menandatangani surat Keputusan pencopotan Dirut PDAM Ternate Abdul Gani Hatari dan sementara diambil alih oleh Asisten III Thamrin Alwi Selaku PLT,” Akui Hasyim.
Hasyim mengaku untuk sementara Asisten III ditunjuk sebagai PLT sambil menunggu proses seleksi Dirut PDAM, karena pencopotan Dirut PDAM kaitannya dengan status Hukum sebagai tersangka yang ditangani penegak Hukum, dengan begitu kata Hasyim Abdul Gani Hatari bisa fokus dalam menghadapai proses Hukum yang dihadapi,” ujarnya. (red)