LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Terkait Dugaan Penjualan BBM Bersubsidi Tak Diketahui PT. Pertamina, Aparat Hukum Diminta Selidiki Oknum Pegawai Dan Pengusaha

Sabtu, 4 Juli 2020 | 9:50 am
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1371
Sekertaris LSM Puskum-Ham Malut, Idham Hasan (Foto Maun Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut.com-
Dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin maupun solar kuat dilakukan tanpa sepengetahuan PT. Pertamina Ternate mendapat tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pusat Kajian Hukum dan Hak Azasi Manusia (LSM) Puskum-Ham Provisi Maluku Utara.

Sekertaris LSM Puskum-Ham Malut, Idham Hasan kepada media ini, Sabtu (04/07/2020) mengatakan, beberapa pekan kemarin melalui Media Liputan Malut, pihak Pertamina mengakui ada kelalaian bahkan kecolongan dalam proses penyaluran BBM subsidi. Padahal, mereka juga sudah mengetahui bahwa BBM bersubsidi itu diperuntukan untuk masyarakat maka tidak bisa dijual bebas kepada oknum pengusaha, karena sesuai kuota pengangkutan BBM oleh mobil tengki yang keluar dari PT. Pertamina Jambula Ternate itu sudah sesuai jumlah kuota yang telah ditentukan pihak Pertamina untuk disalurkan ke Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS).

“Kedua lembaga resmi itu yang menyalurkan kepada masyarakat dengan harga subsidi yang telah ditetapkan Pemerintah, tetapi yang terjadi dikalangan justru berbeda dengan harapan Pertamina karena mobil tengki telah melakukan penjualan secara bebas begitu saja kepada oknum pengusaha yang tidak miliki ijin penampungan. Inikan aneh dan ada sampe Mobil tengki bisa bebas seperti itu.?ujar Idham

Tambah Idham, di wilayah bagian Selatan hingga bagian pulau Kota Ternate kuat dugaan dilakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum sopir mobil tengki Pertamina Jambula Ternate tanpa sepengetahuan pihak PT. Pertamina maka itu harus ditelusuri. “Kami meminta Polda dan Kejati Maluku Utara meminta Oknum Pegawai Pertamina, pengusaha dan Sopir diperiksa atas kasus dugaan penjualan BBM subsidi diinternal PT. Pertamina Jambula Ternate karena menjual BBM diluar dari SPBU dan APMS,”ujar Idham

Sebelumnya, Kepala Cabang PT. Pertamina Jambula Ternate, Gilang Hisyam K ketika dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut dia mengaku pihaknya sering mengalami kendala dan informasi ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk dilakukan perbaikan. Sebab, jika terjadi seperti itu terus maka pihak Pertamina yang dirugikan.

“Ada istilah toleransi losis atau terjadi penguapan BBM sehingga selama ini BBM yang diangkut oleh sopir mengunakan mobil tengki yang keluar dari Pertamina dianggap sesuatu yang wajar ketika terjadi pengurangan karena ada penguapan BBM, tetapi dengan adanya informasi ini dan diselidiki ternyata losis atau penguapan BBM dianggap tidak wajar,” jelas Gilang

Gilang mengatakan terkait masalah ini harus dibuka tidak bisa ditutup-tutupi karena pihak Pertamina seperti menelan pil pahit mengingat kerugian yang dialami Pertamina sangat besar sehinga dengan informasi ini Pertamina bisa berbenah sistem yang ada. “Yang berhak menjual BBM adalah lembaga resmi Pertamina yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS), selain dari lembaga itu tidak bisa,”tambah Gilang

Masih menurut Gilang, setiap distribusi BBM pada setiap mobil tengki Pertamina ada terpasang alat Tus GPS yang mendeteksi setiap pergerakan mobil yang berhenti disuatu tempat sehingga bisa diketahui wajar atau tidak berhentinya mobil tersebut, kendati demikian Gilang mengaku tidak bisa dipungkiri bisa saja ada celah oknum sopir bisa mengotak Atik sistem yang terpasang di Mobil tangki.

“Kami juga tidak bisa pungkiri misalkan di Halmahera karena depot kita juga ada di Tobelo kemudian penyaluran sampai ke Sofifi dan Weda, sehingga bisa saja ada celah mereka bisa atur-atur sistem. Dengan informasi ini kami bisa temukan cara terbaik agar sistem ini bisa kami perbaiki,” tutup Gilang (Maun)

Berita Lainnya