TERNATE,Liputan-Malut.com- Dinas pekerjaan umum (PU) Kota Ternate dan Kelompok swadaya masyarakat (KSM) terapung saling membela diri terkait pengelolaan Anggaran 600 juta sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Pada proyek Proggram pengelolaan dan sistem air limbah dengan aitem kegiatan pembangunan tangki septik skala komunal tahun 2021 berlokasi di Kelurahan Salero Kecamatan Ternate Utara.
Penelurusan Wartawan Medya ini ke lokasi pembangunan. Ketua KSM terapung Ade tawari Selasa (10/08/2021) mengaku anggaran 600 juta yang diperuntukan untuk pembangunan 10 unit tengki septik tersebut sepeser pun tidak di pegang oleh KSM, semua di pegang oleh Dinas PU setelah dilakukan pencairan,” tegas Ade.
Lebih lanjut dijelaskan, proses pencairan anggaran melalui rekening KSM karena harus tanda tangan Ketua KSM dan Bendahara, setelah itu dicairkan melalui BANK selanjutnya diserahkan ke Dinas PU Kota Ternate untuk beli bahan bangunan.
“semua mereka yang belanja, bahkan karyawan kerja minta panjarpun saya selaku ketua KSM telpon ke Fadli sebagai fasilitator nanti dia yang antar dan berikan ke mereka, saya sendiripun tidak pegang doi,” Terangnya.
Senada juga disampaikan PLT Kepala Dinas PU Kota Ternate Isnain Pansiraju, membenarkan anggaran swakelola harus di kelolah lansung dari masyarakat, dan Dinas PU tidak bisah campur, yang ada hanya melakukan pendampigan terhadap mereka,”Akui Isnain.
Sementara Dinas PU Kota Ternate melalui Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Djusri Saleh di konfermasi membantah, menurutnya anggaran ratusan juta yang di fokuskan pada pembangunan tangki septik itu merupakn kegiatan swakelola yang seluruh anggarannya dikelolah oleh masyarakat Kelurahan melalui KSM dan PU melalui fasilitator lapangan yang dikontrak oleh PU hanya sebagai pendamping,” bantahnya.
“Mereka sebagi pengurus KSM termasuk didalamnya sebagai masyarakat penerima bantuan pembangunan septik skala komunal ,” ujarnya. (Deka/Red)