TERNATE,Liputan-Malut.com– pengawasan yang dilakukan petugas lapangan yang bertugas di pos pelabuhan penyebrangan Fery Bastiong Ternate tidak maksimal, pantauan medya ini terdapat puluhan kendaraan setiap masuk ke dalam pelabuhan tidak diperiksa secara detail muatan yang dimuat oleh kendaran tersebut, bahkan muatan yang dimuat kendaran yang hendak menyebrang ke Sofifi maupun Kota Tikep dan Sidangoli dan Bitung pada bagian kap mobil tertutup rapat dengan terpal sehingga tidak bisa diketahui muatan apa yang dimuat didalam mobil, padahal semestinya setiap kendaraan yang masuk dari pintu depan gerbang pelabuhan sudah harus ada petugas Balai Pengelolah Transportasi Darat BPTD Satpel Bastiong dan jajarannya harus melakukan pemeriksaan muatan untuk memastikan muatan yang dimuat dalam mobil tidak terdapat barang berbahaya seperti BBM ilegal maupun barang barang terlarang lainnya yang jika dibiarkan akan membahayakan kapal maupun pengguna jasa (penumpang).
Terpisah Fachry A. Radjiloen
Koorsatpel BPTD Pelabuhan Penyeberangan Bastiong selaku penanggung jawab pengawasan ketika dikonfirmasi mengakui akan hal itu, menurutnya untuk saat ini pengawasan yang dilakukan BPTD masih sebatas pemeriksaan tinggi muatan kemudian berat muatan tidak melebihi kapasitas daya angkut, sementara pemeriksaan isi muatan dalam kendaraan diakui tidak diperiksa secara detail lantaran tidak ada alat deteksi untuk mengetahui muatan yang ada dalam mobil, bahkan pemeriksaan secara manual pun tidak dilakukan setiap mobil yang masuk ke dalam pelabuhan.
Kendati demikian Fachry mengaku kaitannya dengan tugas pengawasan tidak hanya melekat di BPTD namun stekholder yang ada didalam pelabuhan yakni operator ASDP, pihak Kepolisian, security, Syahbandar dan lain lain juga punya tugas yang sama dalam hal pengawasan dilapangan.
“Memang pengawasan ada di kami dari BPTD namun harus semua yang ada didalamĀ mestinya bersama sama untuk lakukan pengawasan, kemarin dalam setiap rapat juga saya sudah sampaikan masalah ini agar kita saling membantu dalam hal pengawasan,”tambanya.
Sementara Komandan pos KP3 Pelabuhan Penyebrangan Fery Bastiong Ternate Syahrir P. dikonfirmasi seputar fungsi dan tugas pengawasan, dirinya membantah stekmen yang disampaikan Kasatpel Bastiong Fachry A Radjiloen, menurut Syahrir tugas dan kewenangan pengawasan terkait kendaraan dan muatan tidak melekat di KP3 selaku keamanan pelabuhan, kewenangan KP3 jika dari hasil pemeriksaan muatan dan kendaraan oleh BPTD dan terdapat ada dugaan pemuatan barang ilegal seperti BBM dan lain lain maka dilaporkan ke KP3 untuk menyita dan menghentikan keberangkatan mobil dugaan pengangkut barang ilegal tersebut karena bertemtangan dengan Hukum.
“Mereka BPTD harus tau masalah pengawasan sepenuhnya ada di mereka bukan dikami, kami ini hanya pengamanan didalam pelabuhan jika ada ditemukan barang terlarang sesuai hasil pemeriksaan BPTD dan dilaporkan ke kita maka kita periksa,”bantah Sahrir. (Maun).