TERNATE,Liputan-Malut.com- Pembangunan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate perlu mendapat perhatian serius dari Instansi Terkait dalam hal Ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Ternate.
Pantauan Media ini di Kantor DLH Kota Ternate Senin, (28/10/2024). Kondisi bangunan Kantor DLH terdapat kerusakan pada sejumlah titik diantaranya sudah terjadi keretakan pada dinding bangunan, atap bangunan juga sudah termakan usia sehingga terjadi kebocoran ke bagian plafon hingga plafon bangunan sebagain besar sudah rusak.
Beberapa ASN Dinas tersebut disambangi media ini mengaku Kantor DLH sudah termakan usia sehingga perlu rehab untuk dibangun baru, sejumlah ASN yang meminta namanya tidak supublis itu mengaku jika terjadi gempa maka seluruh ASN yang berada di lantai dua bangunan berhamburan keluar dari ruangan karena sudah terjadi retak pada sejumlah dinding bangunan,”Beber ASN.
Para ASN ini mengaku tangung jawab terkait pembangunan yang masuk kategori rehab berat adalah kewenangan (DPUPR) Kota Ternate karena Alokasi Anggaran Sarpras melekat di Dinas tersebut.
“Kerusakan bangunan Kantor DLH sudah cukup lama terutama bagian palafon dan atap bangunan serta terjadi keretakan pada dinding bangunan, ketika musim hujan ruangan dan lantai bagian dalam tergenang air, olehnya kami minta DPUPR sedianya melakukan pembangunan Kantor tersebut.
Terkait hal itu turut disoroti Fuad selalu Ketua Lembaga pengawasan publik (LPPK) Maluku Utara meminta instansi yang punya kewenangan segera melakukan pembangunan Kantor tersebut karena jika dibiarkan akan memakan korban jika terjadi gempa, menurutnya dari hasil pantauan memang kerusakan bangunan itu sudah cukup lama namun belum mendapat sentuhan pembangunan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kota Ternate.
Hingga berita diturunkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate M Syafei belum berhasil dikonfirmasi disambangi diruang kerja namun Kadis tidak berada ditempat,” Pakadis belum ada mungkin beliau ada di Kantor PDAM,” Ujar salah satu staf,” (Maun).