TERNATE,Liputan-Malut.com- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate telah melayangkan surat panggilan kepada empat pejabat tinggi dilingkup Pemkot Ternate. Pemangilan keempat pejabat tinggi itu dalam rangka pemeriksaan atau klarifikasi terkait mutasi jabatan dilingkup Pemkot Ternate jelang Pemilihan Walikota (Pilwako).
Empat pejabat yang dipanggil Bawaslu adalah Walikota Ternate Burhan Abdurrahman, Wakil Walikota Abdullah Taher, Sekertaris Walikota Dr. Jusuf Sunya dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Junus Yau.
Dari 4 yang dipanggil hanya Sekertaris Walikota Dr. Jusuf Sunya dan Kepala BKPSDM Junus Yau yang menghadiri undangan klarifikasi itu sementara Walikota Burhan Abdurrahman dan Wakil Walikota Abdullah Taher tidak sempat hadir dalam pemangilan tersebut.
Sekot Ternate, Jusuf Sunya usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan mengatakan kehadiranya di Kantor Bawaslu bukan pemeriksaan tetapi menghadiri undangan klarifikasi terkait ada sembilan orang yang harus dibina untuk dilakukan penyegaran.
“Ke sembilan orang itu hanya mutasi karena mutasi adalah pindah satu tempat ke tempat lain, sementara demosi dari atas turun ke bawah kalau promosi dari bawa naik keatas, dan dari sembilan orang itu tidak ada eselon tetapi pranata golongan II sehingga dilakukan pergeseran saja sesuai kebutuhan organisasi karena itu berdasarkan analisis jabatan,”ujarnya
Mantan Kabag Humas Pemkot Ternate ini mengatakan terkait mutasi jabatan tidak ada kaitan dengan politik. “Jika ada ASN yang salah maka perlu dibina bahkan Pemkot sudah punya persetujuan KASN mutasi tetapi belum dilakukan karena sementara masih proses lelang jabatan,”tandasnya (Maun)