TERNATE,Liputan-Malut.com– Selain terbilang kecil nominal Dana partisipatif pembangunan Kelurahan DPPK, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Kota Ternate. Realiasi dari anggaran tersebut juga rupanya tidak diprioritaskan pada kegiatan fisik lingkungan, tetapi lebih besar pada kegiatan non fisik atau pemberdayaan.
Kepala Kelurahan (Lurah) Gambesi Kecamatan Kota Ternate Selatan Safril Gafur, ditemui Media ini diruang kerjanya belum lama ini mengatakan, kucuran DPPK Kelurahan Gambesi setiap tahun sebesar Rp. 95 juta semuanya diprioritaskan pada kegiatan non fisik atau pemberdayaan,” ujar Lurah.
Mantan staf Sekretariat DPRD Kota Ternate itu mengatakan, terkait penggunaan DPPK tahun anggaran 2022 pihaknya masih menunggu juknis, karena juknis tahun lalu prioritas pada kegiatan non fisik.
“Kami masih menunggu juknis untuk penggunaan anggarannya, selain itu kami akan rapat dulu dengan RT/RW dan Lembaga Pemberdayan masyarakat (LPM) untuk mendengar usulan mereka,”tandasnya.
Kendati demikian Lurah mengaku untuk tahun 2022 belum ada pencairan anggaran dimaksud, menurutnya tahapan kegiatan Musrenbang, baik tingkat Kelurahan maupun Kecamatan telah selesai dilaksnakan,” tutup Gafur. (Red)