TERNATE,Liputan-Malut.com- Kendati aktifitas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate setiap saat selalu menggunakan ruang sidang untuk menggelar Paripurna dan rapat dengar pendapat (RDP). Namun, kondisi ruangan tersebut sangat memprihatinkan. Pasalnya, sebagaian besar dinding bangunan serta atap sudah mengalami rusak dan plafon nya juga sudah bocor.
Pantauan wartawan media ini Senin (15/6/2020) kondisi ruangan Paripurna sudah tidak layak lagi untuk digunakan lantaran pemandangan dari bagian tengah atap bangunan pada bagian dalam terjadi kebocoran, diperkiran jika terjadi curah hujan sebagian besar ruangan akan tergenang air karena itu sebagian besar dinding bangunan bagian dalam juga sudah rapuh.
Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Safia M. Nur dikonfirmasi mengakui hal itu, menurut Safia, bangunan ruangan Paripurna sebenarnya sudah tidak layak lagi untuk di fungsikan karena bagian atap bangunan bagian tengah jika dipandang keatas sudah tembus sampai ke langit, jika terjadi curah hujan maka bagian dalam ruangan tergenang air. “Memang bangunan ini sudah tidak layak lagi karena atap bangunan sudah tembus sampai ke langit dan kalau musim hujan air mengalir seperti air terjun saja,” akui Sekwan.
Menurut Sekwan, terkait kerusakan atap dan bangunan Paripurna tersebut pihaknya telah menyampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum PU Kota Ternate dan sudah diperiksa oleh PU selanjutnya masuk pada tahapan perencanaan. “Kami sudah minta PU turun cek kondisi bangunan apakah mau direhab atau seperti apa tentunya kami minta ada kajian dulu,” ujar Sekwan.
Kendati demikian Sekwan mengaku belum mengetahui kepastian kapan akan dilakukan perbaikan karena masih dalam tahapan perencanaan. “Tahun ini perencanaan duluan nanti setelah itu apakah pembangunan fisik ditahun depan atau tahun berapa yang penting ada perencanaan duluan,” jelas Sekwan (Maun)