LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Resmi Dicopot Dari Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe Kembali Bertugas Di BPKP

Senin, 26 Juli 2021 | 3:07 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1748

HALSEL,Liputan-Malut.com- Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik resmi mencopot dan mengembalikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Helmi Surya Botutihe ke instansi asalnya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Halsel nomor 821.22/KEP/01/2021 tentang pemberhentian Sekretaris Daerah dalam jabatan struktural eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam konsederan Surat Keputusan (SK) tertanggal 19 Juli 2021 itu, Bupati Halsel memberhentikan pegawai negeri sipil yang diperbantukan pada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas nama Helmi Surya Botutihe, Jabatan Sekretaris Daerah.

Surat pemberhentian itu ditanggapi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Halsel Usman Sidik dengan nomor S-1014/SU/02/2021 tentang pengakhiran pegawai dipekerjakan pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Isi surat dari BPKP yang di tanda tangani Sekretaris Utama, Ernadhi Sudarmanto tanggal 15 Juli 2021 itu tertulis bahwa untuk memperhatikan surat Bupati Halsel Nomor 800/1361/2021 tanggal 1 Juli 2021, hal pengembalian pegawai BPKP, dengan ini pihaknya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Berkaitan dengan hal tersebut maka pihaknya mengaktifkan kembali pegawai atas nama Helmi Surya Botutihe di Biro sumber daya manusia, Sekretaris Utama dipekerjakan pada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan ditempatkan pada unit kerja dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan terhitung tanggal 1 Agustus 2021. (Red)

Berita Lainnya