TERNATE,Liputan-Malut.com- Sejumlah masyarakat Kelurahan mangga dua Utara Selasa (09/11/2021) menggelar aksi demonstrasi penutupan jalan disepanjang jalur menuju pelabuhan semut mangga dua Ternate, sebagai bentuk protes sekaligus meminta Pemerintah Kota Ternate segera menghentikan dan mencabut izin kegiatan reklamasi yang dilaksanakan PT. Indo Alam Raya Lestari milik Budi ling salah satu Kontraktor ternama di Maluku Utara karena kegiatan tersebut berdampak terhadap masyarakat setempat.
Amirullah salah satu penangung jawab aksi di hadapan awak media meminta pengembang (PT. Indoalam Raya Lestari) harus bertanggungjawab memulihkan pengrusakan hutan mangrove yang telah ditebang, apabila tuntutan ini tidak diindahkan, masyarakat Kelurahan Mangga Dua Utara akan menggalang masa lebih besar menggelar aksi lanjutan dan memboikot jalan serta menghentikan kegiatan reklamasi,”tegasnya.
Dampak dari kegiatan reklamasi untuk pembangunan pergudangan moderen milik Budi Ling tersebut selain merusak hutan mangrove, terjadi peluapan air (banjir) sehingga sejumlah rumah warga disekitar areal itu tergenang air, olehnya itu masa aksi dalam tuntutan pernyataan sikap, mendesak Wali Kota Ternate segera mencabut surat izin Nomor: 640/26.B/2015 tentang Izin pelaksanaan reklamasi, membatalkan Rekomendasi UKL-UPL Nomor: 660.1/23-REK/BLH-TTE/VII/2014, termasuk menghentikan semua aktivitas penibunan dan penebangan hutan mangrove.
Dikesempatan itu Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Suleman, ditengah masa aksi sangat merespon positif aspirasi yang disampaikan warga setempat, orang nomor satu dilingkup Pemkot Ternate ini berjanji akan melakukan pengkajian kembali atas pembangunan reklamasi yang dilaksanakan oleh perusahan PT. Indoalim Raya Lestari, jika dalam hasil kajian nanti ditemukan ada masaalah maka pihaknya akan mencabut izin perusahan tersebut,”Tegas Walikota,” (Deka/Red)