TERNATE,Liputan-Malut.com- Kinerja Tim Gugus tugas Covid 19 Kota Ternate di pelabuhan Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Ternate dinilai tidak beres. Pasalnya, sejumlah penumpang yang hendak ke Sofifi Rabu (27/05/2020) pukul 7 pagi tidak ada satu petugas pun yang berada dipos penjagaan.
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia (LSM) Puskum-Ham Provinsi Maluku Utara, Idham Hasan kepada media ini Rabu (27/2020) mengatakan, Satuan tugas (Satgas) Covid 19 Kota Ternate harus melakukan pengawasan terhadap penumpang yang mau ke Sofifi dan pelayanan kartu kuning bagi setiap penumpang yang ada di pelabuhan tersebut penyeberangan.
“Karena tidak ada petugas dari satgas Covid 19 maka sejumlah penumpang lolos naik ke atas kapal Fery menuju Sofifi tanpa mengantongi kartu kuning. Padahal, sudah menjadi kewajiban satgas Covid 19 untuk mengeluarkan kartu kuning sebagai bentuk persyaratan secara administrasi yang menerangkan dan meyakinkan kepada setiap petugas yang bertugas di Sofifi bahwa penumpang yang menumpangi Kapal Fery benar benar sehat,”ujarnya
Lanjut Idham mengatakan, pihak memantau langsung dan terlihat cukup lama penumpang menungu di pelabuhan Fery hanya mengurus kartu kuning. Namun, sangat disayangkan tidak ada petugas Covid 19 dan pos dalam keadaan kosong, sementara penumpang yang hendak membeli tiket diminta harus melampirkan kartu kuning.
“Saya mendesak kepada Walikota Ternate, Burhan Abdurrahman selaku Ketua Tim Covid 19 Kota Ternate segera turun ke lapangan dan mengkroscek fungsi pengawasan yang dilakukan bawahan khususnya di pelabuhan penyebrangan Fery Bastiong karena dari hasil amatan dilapangan tidak ada satu petugas pun yang menunjukan batang hidungnya di posko gugus tugas saat keberangkatan kapal pukul 7 pagi,” Desak Idham
Terpisah Koordinator Pos gugus tugas Covid 19 pelabuhan penyebrangan Fery Bastiong, Nurdin dikonfirmasi seputar masalah tersebut dirinya mengaku terkait kekosongan petugas lapangan kemungkinan saja terkait surat edaran batas waktu tanggap darurat Covid 19 Kota Ternate tanggal 27 atau 28 Mei 2020. “Maaf kalu terkait kekosongan petugas mungkin saja menyangkut surat tugas yang berakhir di tangal 27 atau 28,” jelasnya.
Hingga berita dipublis Wakil pelaksana gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Ternate Mochammad Arif Abdul Gani, dikonfirmasi Fia whatsApp tidak ada tanggapan. (Maun)