TERNATE, Liputan-Malut.com – Dalam waktu dekat tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) bakal memanggil sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi jembatan air bugis tahun 2017 di Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul)
Kabid Humas Polda Malut AKPB Adip Rojikan mengatakan untuk kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jembatan air bugis penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Untuk kasus ini masih dalam tahapan proses penyidikan untuk bisa mengumpulkan sejumlah alat-alat bukti dan juga penyidik akan memanggil tim ahli untuk turun melakukan penghitungan struktur dan konstruksi bangunan proyek jembatan tersebut,”kata Adik ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (25/08/2020).
Adip menunturkan, penyidik bakal berkoordinasi dengan beberapa saksi ahli guna memperkuat pembuktian penyelidikan,sekarang penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dan sedang berlangsung koordinasi.
Sekedar diketahui, kasus ini kini sudah resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan, pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan air bugis dilakukan oleh PT Kristi Jaya Abadi, hanya saja setelah dikerjakan jembatan tersebut tidak dapat digunakan lantaran kondisinya nyaris ambruk. (Wb)