LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke 76 18 Warga Binaan Lapas Kelas III Ternate Mendapat Remisi

Selasa, 3 Agustus 2021 | 10:38 am
Reporter: Ade H kaidati
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 588

TERNATE,Liputan-Malut.com- Lembaga pemasyarakatan perempuan (LPP) kelas III Ternate memberikan remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 kepada 18 warga binaan masyarakat narapidana sebagai bentuk penghormatan Negara kepada narapidana yang memiliki hak yang mesti dihormati dan dipenuhi,” ujar Nona Ahmad Kepala Lapas kelas III Ternate Senin (02/08/2021).

Nona mengatakan, jumlah warga binaan pemasyarakatan sebanyak 45 orang, yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 18 orang yang tidak diusulkan 27 orang, dari 18 orang yang mendapat remisi terdiri dari pidana khusus kasus Narkotika 8 orang, remisi normal (Pidana umum) 10 orang diantaranya 1 orang dengan kasus Narkoba Hukuman penjara dibawah 5 tahun, kasus pemerasan 1 orang, pembunuhan 1 orang, pencurian 1 orang, kasus perbankan 1 orang dan kasus penggelapan 1 orang,” jelas Nona.

Sementara yang tidak di usulkan mendapat resmi sebanyak 27 orang di antaranya 3 orang menjalani pidana kurugan, 6 orang pelanggaran disiplin, 7 orang tipikor, 1 orang
belum lunas denda atau pengganti, 1 orang kasus Narkotika permintaan justice colaborator di tolak, 4 orang belum 1/3 masa pidana, 5 orang belum menjalani 6 bulan dan 1 orang berstatus tahanan,” Ujarnya.

Nona berharap pemberian Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan kedepan lebih baik lagi dan mereka yang mendapat remisi menjadi motivasi agar dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi lagi tindak pidana, karena pemberian remisi sebagai wujud negara memberikan penghargaan terhadap narapidana atas perubahan sikap mereka menjadi lebih positif. (Deka/Red)

Berita Lainnya