LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Penyaluran BBM Diduga Tidak Wajar. Gilang : Pertamina Alami Kerugian Sangat Besar

Minggu, 21 Juni 2020 | 8:38 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1415
Kepala Cabang PT. Pertamina Jambula Ternate, Gilang Hisyam K (Foto Maun Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut.com-
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang disalurkan oleh PT. Pertamina Persero Ternate untuk melayani masyarakat Kota Ternate harus nya disalurkan langsung ke masing masing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau tempat penampungan resmi yang memiliki izin dan terdaftar. Namun, kondisi yang terjadi dilapangan proses penyaluran diduga melenceng dari aturan.

Hasil penelusuran Wartawan Liputan Malut dilapangan, hampir setiap hari mobil tengki pengangkut BBM subsidi puluhan ton yang keluar dari Pertamina Jambula Ternate tidak hanya menyalurkan ke SPBU resmi tetapi kuat dugaan disalurkan juga ke beberapa depot emperan jalan di bagian selatan Kota Ternate. Bahkan lebih fatal lagi ada beberapa titik penampungan ilegal yang memiliki daya tampung puluhan ton kerap kali mendapat jatah distribusi BBM dari pihak Pertamina Kota Ternate.

Secara terpisah, Kepala Cabang PT. Pertamina Jambula Ternate, Gilang Hisyam K ketika dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut dia mengaku pihaknya sering mengalami kendala dan informasi ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk dilakukan perbaikan. Sebab, jika terjadi seperti itu terus maka pihak Pertamina yang dirugikan.

“Ada istilah toleransi losis atau terjadi penguapan BBM sehingga selama ini BBM yang diangkut oleh sopir mengunakan mobil tengki yang keluar dari Pertamina dianggap sesuatu yang wajar ketika terjadi pengurangan karena ada penguapan BBM, tetapi dengan adanya informasi ini dan diselidiki ternyata losis atau penguapan BBM dianggap tidak wajar,” jelas Gilang

Gilang mengatakan terkait masalah ini harus dibuka tidak bisa ditutup-tutupi karena pihak Pertamina seperti menelan pil pahit mengingat kerugian yang dialami Pertamina sangat besar sehinga dengan informasi ini Pertamina bisa berbenah sistem yang ada. “Yang berhak menjual BBM adalah lembaga resmi Pertamina yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS), selain dari lembaga itu tidak bisa,”tambah Gilang

Mobil Tangki membongkar BBM bukan di SPBU Resmi (Foto Maun Liputan Malut)

Masih menurut Gilang, setiap distribusi BBM pada setiap mobil tengki Pertamina ada terpasang alat Tus GPS yang mendeteksi setiap pergerakan mobil yang berhenti disuatu tempat sehingga bisa diketahui wajar atau tidak berhentinya mobil tersebut, kendati demikian Gilang mengaku tidak bisa dipungkiri bisa saja ada celah oknum sopir bisa mengotak Atik sistem yang terpasang di Mobil tangki.

“Kami juga tidak bisa pungkiri misalkan di Halmahera karena depot kita juga ada di Tobelo kemudian penyaluran sampai ke Sofifi dan Weda, sehingga bisa saja ada celah mereka bisa atur-atur sistem. Dengan informasi ini kami bisa temukan cara terbaik agar sistem ini bisa kami perbaiki,” tutup Gilang (Maun)

Berita Lainnya