TERNATE, Liputan-Malut.com – Ketua Grab Kota Ternate dan pengurus melaksanakan kegaiatan upaya penggalangan, tidak melakukan aksi demontrasi untuk penolakan UU Omnibus law.
Kegiatan penggalangan tersebut bertempat di Benteng Orange Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut),Selasa (20/10/2020).
“Mengutuk tindakan aksi anarkis penolakan UU Omnibuslaw dan tidak ikut serta dalam aksi serta bersama polri menciptakan setuasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilaya Kota Ternate,”ujar ketua Grab Kota Ternate Mahmud Malidis.
Mahmud menambahkan, pihaknya bersama Polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Ternate khususnya di Malut.
“Mari kita menciptkan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Wb)