TERNATE,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kota Ternate melalui hasil rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Ternate Rabu (03/06/2020) telah memutuskan seluruh masyarakat Kota Ternate yang hendak bepergian keluar antar Kabupaten Kota dilingkup Provinsi Maluku Utara tidak dikenakan biaya Repid Tes.
Sekertaris Daerah Kota Ternate Dr. Yusuf Sunya dikonfirmasi Liputan-Malut.com melalui telepon selulernya mengatakan sesuai hasil rapat seluruh masyarakat Kota Ternate tidak dikenakan biaya sepersen pun dalam pengurusan surat surat perjalanan khusus lintas Kabupaten Kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara salah satunya Repid tes yang belakangan menjadi masalah dilapangan. “Jadi, hasil rapat tidak ada biaya Repid tes untuk masyarakat Ternate yang hendak ke Halmahera dan Kabupaten yang lain dalam wilayah Provinsi Maluku Utara, mereka hanya diminta menyiapkan surat keterangan sehat yang pengurusannya di puskesmas dan rujukannya ke Pusku Kota selanjutnya mereka bisa melakukan perjalanan,”ujar Yusuf
Mantan Kabag Humas Pemkot Ternate ini menegaskan masalah Repid tes juga berbuntut pada aksi demonstrasi para sopir truk dipelabuhan penyebrangan Fery Bastiong Ternate beberapa waktu lalu olehnya itu Yusuf menegaskan bahwa seluruh sopir truk yang mengangkut logistik berupa kebutuhan pokok beras dan lain lain tidak diwajibkan Repid tes. “Saya sudah dapat surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara terkait kelancaran pengangkutan logistik yang kaitannya dengan demonstrasi yang belakangan dilakukan supir truk di pelabuhan Fery bastiong yang memprotes soal Repid tes untuk itu para sopir pengangkut logistik bebas Repid tes,” tegas Sekda.
Masih lanjut Sekda mengatakan selain bebas biaya Repid tes bagi masyarakat Kota Ternate yang bepergian antar Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara. “Ada keistimewaan khusus bagi para Mahasiswa yang hendak kembali kuliah melanjutkan studi diluar Daerah juga mereka digratiskan biaya Repid tes namun mereka harus tunjukan kartu mahasiswa dan kartu identitas yang lain,” tutupnya. (Maun)