LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemerintah Kecamatan Ternate Selatan Potong DPPK 5 Persen Di 17 Kelurahan

Kamis, 9 Desember 2021 | 3:29 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1091
Camat Ternate Selatan Anang Irianto
Camat Ternate Selatan Anang Irianto

TERNATE,Liputan-Malut.com- Penyaluran Dana partisipatif pembangunan Kelurahan (DPPK) di 17 Kelurahan yang terdapat di Kecamatan Ternate Selatan untuk tahun 2021 tidak lagi diterima seperti tahun sebelumnya setiap Kelurahan 100 juta, karena terjadi pemotongan sebesar 5 persen yang dibebankan langsung ke DPPK,” Ujar Anang Irianto Camat Ternate Selatan kepada Media ini diruang kerjanya Rabu, (08/12/2021).

Ia mengatakan, pemotongan sebesar 5 persen untuk penyaluran DPPK di setiap Kelurahan memang sudah berlangsung lama sejak Camat sebelumnya, hanya saja untuk tahun 2020 pemotongan 5 persen tidak dibebankan pada DPPK karena Pemerintah Kecamatan disaat itu memiliki anggaran operasional monitoring tersendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemotongan 5 persen dari DPPK mengacu pada Peraturan Walikota Ternate, dalam rangka kegiatan monitoring dan sosialisasi Pemerintah Kecamatan ke setiap Kelurahan terkait pengelolaan DPPK.

“Pemotongan 5 persen dari DPPK untuk 17 Kelurahan berdasarkan Juknis, jadi kami kerja sesuai aturan yang ada dalam juknis, payung Hukumnya peraturan Walikota,” ucap Camat mengakhiri.

Sebagaimana diketahui, pemotongan 5 persen untuk anggaran operasional Kecamatan dalam rangka monitoring dan sosialisasi ke setiap Kelurahan yang dibebankan dalam Dana partisipatif Pembangunan Kelurahan (DPPK) sangat fantastis, jika dikalikan setiap Kelurahan 5 persen sudah tentu pemotongan DPPK sebesar Rp.5 juta/kelurahan dengan jumlah total sebanyak 17 Kelurahan maka ploting anggaran secara keseluruhan yang harus disetor ke Kecamatan Ternate Selatan sebesar Rp. 85 juta rupiah untuk akhir Tahun 2021,”(Red)

 

Berita Lainnya