LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pecat Ketua LPM Secara Sepihak, Walikota Ternate Didesak Evaluasi Lurah Tarau

Senin, 24 Agustus 2020 | 8:47 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 830

TERNATE,Liputan-Malut.com- Sejumlah pemuda Kelurahan Tarau Kecamatan Kota Ternate Utara menggelar aksi demonstrasi Dikantor Walikota Ternate, Senin (24/02/2020). Dalam aksi tersebut masa mendesak Walikota Ternate Burhan Abdurrahman mengevaluasi kinerja Lurah Tarau, Rizal Tomagola lantaran Lurah memberhentikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tarau secara sepihak.

“Lurah Tarau menjalankan tugas dan fungsinya tidak berdasarkan peraturan yang berlaku karena memberhentikan Ketua LPM secara sepihak dan tindakan itu salah,” ungkap Korlap Asril dalam orasinya.

Dikatakan, Lembaga LPM merupakan mitra diluar hirarki Pemerintahan kelurahan yang berfungsi sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 bahwa Pemerintahan Kelurahan hanya sebatas mengoptimalisasi tugas dan fungsi LPM melalui pembinaan dan pembekalan, olehnya itu Lurah tidak berwewenang berhentikan dan memilih Ketua LPM tampa bermusyawarah dengan masyarakat dikelurahan itu.

“Selama ini tidak ada keterbukaan penggunaan anggaran tahap pertama karena ada dugaan terjadi penyelewengan Dana Partisipatif Kelurahan (DPPK) dan Dana Kelurahan (DK), karena tahun 2017 silam ada temuan dari Ombudsman Maluku Utara terkait mal administrasi penyimpangan prosedur yang tertuang dalam perwali nomor 43 tahun 2017, olehnya itu masyarakat meminta ada keterlibatan masyarakat dalam pembahasan anggaran tahap kedua yang diprakarsai oleh LPM yang dipilih oleh masyarakat, mereka juga meminta camat Ternate Utara Julkifli segera menindaklanjuti surat dari Ombudsman tersebut,”tegasnya

Sementara itu Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya menanggapi tuntutan masa aksi yang digelar dalam hering bersama masa aksi, Jusuf berjanji bakal memangil Lurah Tarau, Rizal Tomagola meminta penjelasan terkait tuntutan tersebut.

“Apa yang dilakukan Lurah Tarau yang memilih Anggota LPM tanpa melalui proses musyawarah adalah tindakan yang salah maka saya bersama Camat Ternate Utara akan pangil Lurah untuk dilakukan pembinaan,”janji Sekda. (Maun)

Berita Lainnya