TERNATE,Liputan-Malut.com- Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku utara telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan penerimaan siswa baru pada sejumlah sekolah yang ada di Maluku Utara.
Kepala Perwakilan Ombudsan Malut Sofyan Ali mengatakan, tim yang dibentuk nantinya melakukan pengawasan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021, tujuan dari pengawasan ini juga untuk mengantisipasi terjadi pungutan dalam bentuk uang sarana maupun uang pendaftaran saat penerimaan siswa baru,” jelas Sofyan.
Sofyan menghimbau kepada Kepala Dinas Provinsi Maluku Utara maupun Kabupaten Kota agar memberikan ketegasan kepada pihak Sekolah kaitan dengan masalah tersebut, sehingga tidak ada praktek pungli saat penerimaan siswa baru,” tegas Sofyan
Sofyan juga meminta kepada masyarakat atau orang tua siswa ketika ada sekolah yang melakukan praktek-praktek seperti pungutan terhadap siswa segera dilaporkan ke ombudsman agar ditindaklanjuti ke Sekolah bersangkutan
“Bulan april kemarin kami sudah gelar rapat secara firtual bersama dengan Dinas pendidikan Provinsi maupun dinas kabupaten kota di wilayah provinsi maluku utara, untuk membahas persoalan pendidikan salah satunya penerimaan siswa baru, kami juga meminta pihak sekolah agar anggaran Bosda dan danah bos bisa di maksimalkan untuk membiayai operasional sekolah sehinga tidak ada lagi tambahan pungutan di setiap Sekolah, Ombudsman sudah melakukan koordinasi dan sudah bentuk tim pegawas dan posko agar melihat dan megawasi sekolah, agar dari pihak sekolah tidak ada yang melakukan gerakan-gerakan tambahan yang akan merugikan mereka dari sisi regulasi,” (Ade/Red)