TERNATE,Liputan-Malut.com– 20 kapal nelayan tangkapan ikan di pangkalan pendaratan ikan (PPI) Pelabuhan perikanan Dufa-Dufa Ternate, dinyatakan masih layak dari sisi fisik kapal, hal itu mengacu pada sertifikat kelayakan kapal yang dikeluarkan oleh Kantor kesyahbandaran dan otoritas, (KSOP) kelas II Ternate.
Syahbandar pangkalan pendaratan ikan Pelabuhan perikanan Dufa Dufa Ternate, Amat I.S. Maya ditemui diruang kerjanya. Jumat (18/02/2022) mengatakan, sebelum surat perintah berlayar (SPB) dikeluarkan syahbandar, dilakukan pengecekan seluruh dokumen kapal, baik dari aspek keselamatan, serta kelayakan kapal, yang didukung dengan sertifikat kelayakan yang dikeluarkan oleh KSOP,” jelas Amat.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan sertifikat kelayakan kapal, didalamnya juga tercantum waktu doking kapal sehingga bisa diketahui sisi kelayakan operasi kapal tersebut, untuk memastikan apakah kapal layak melaut atau tidak.
“Sebelum SPB dikeluarkan, semua aspek saya lihat, aspek keselamatannya, pengawakan kapalnnya, aspek perikanannya, dilihat dari surat ijin kapal disesuaikan dengan kondisi kapal dan alat tangkap yang digunakan kapal,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan alat tangkap dilihat dari keramahan lingkungan, kaitan dengan penangkapan ikan dilaut, sehingga kegiatan yng mengarah pada Ilegal fishing, unreported dan unregulation /IUU fishing dapat di minimalisir melalui pelabuhan, dan alat tangkap yang di dominasi adalah pole and line yang sistem penangkapannya sangat ramah terhadap lingkungan laut,”ujarnya.
Lanjut Syahbandar menjelaskan, setelah seluruh dokumen pendukung lainnya diperiksa, kapal tersebut melakukan pemuatan logistik, setelah itu baru SPB diterbitkan, tentunya dalam setiap kegiatan syahbandar mengacu pada undang undang pelayaran terkait kewenangan syahbandar,”ucapnya.
Ia menambahkan, untuk PPI Dufa Dufa Ternate, dari 20 kapal nelayan yang beroperasi penangkapan ikan, terhitung dalam sebulan bisa mencapai 32 kali aktifitas karena selain daerah penangkapan ikan agak dekat, diukur juga dari SPB yang dikeluarkan Syahbandar,”tutup Syahbandar mengakhiri. (Red)