LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

LSM Lira Minta Penegak Hukum Bidik Proyek Pembangunan Kuliah Terpadu Unkhair Ternate

Selasa, 7 Januari 2025 | 1:03 pm
Reporter: Maun
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 43

TERNATE,Liputan-Malut.com-  Penegak Hukum sedianya memberikan atensi khusus terhadap salah satu pekerjaan Proyek Pembangunan Kuliah terpadu Universitas Khairun Ternate Tahun 2024 yang dikerjakan oleh PT. Haka Utama, pasalnya proyek yang menguras APBN senilai 49.912.505.500 (Empat puluh sembilan miliar sembilan ratus dua puluh juta enam ratus lima ribuh lima ratus rupiah) itu hingga memasuki Januari 2025 pekerjaan proyek belum rampung dikerjakan.

Dalam Pantauan terlihat para pekerja masih melaksanakan kegiatan pekerjaan, baik dibagian tampak depan bangunan hingga bagian dalam gedung, terlihat juga tumpukan sejumlah material berupa pasir yang berserakan di lokasi proyek.

Proyek dengan konsultan pengawas dari PT. Baruga Bulaeng Indotama itu patut dipertanyakan sistim pengawasannya terhadap pekerjaan proyek tersebut karena kegiatan hingga memasuki tahun 2025 belum mencapai 100 persen.

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat LSM (Lira) Maluku Utara mempertanyakan keterlambatan pekerjaan proyek yang menghabiskan anggaran Negara Puluhan Miliar itu harusnya telah diberikan teguran oleh pihak Kuasa pengguna Anggaran Rektor Unkhair Ternate, LSM Lira juga mempertanyakan kerja pihak Kampus dalam hal ini KPA dan PPK Proyek yang diduga diam membisu terkait keterlambatan pekerjaan proyek itu,” Tegas Said Alkatiri Ketua Lira Maluku Utara.

Said meminta ada atensi Khusus dari penegak Hukum dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memanggil pihak Kontraktor bersama pihak Kampus selaku Kuasa pengguna Anggaran guna mempertanyakan realiasi pekerjaan proyek puluhan miliar itu,” Desaknya.

Terkait keterlambatan pekerjaan proyek diakui Kahar selaku pimpinan pelaksana proyek (Kontraktor) ketika dikonfirmasi dilokasi Proyek Senin, (06/01)2024) membenarkan bahwa salah satu faktor terjadi keterlambatan pekerjaan proyek lantaran lambat pengiriman bahan bangunan dari luar Maluku Utara ke lokasi proyek, selain itu ada juga keterlambatan pemasangan lif bangunan proyek yang tidak termasuk dalam Force Majure (Faktor Alam), Kahar juga mengaku sejauh ini pihaknya telah diberikan denda oleh kuasa pengguna Anggaran karena kelalayan pihak Kontraktor sekaligus Adendum penambahan waktu pekerjaan,”  Akui Kahar.

Semntara pihak Kampus Unkhair Ternate melalui Warek II ketika disambangi diruang kerjanya belum bersedia menerima tamu untuk di wawancarai alasan masih ada rapat,” pak Warek ada Zoom belum bisa terima tamu,” Ucap Sespri Warek dua. (Maun)

Berita Lainnya