TERNATE,Liputanmalut.com- Rumah Sakit Umum Dharma Ibu Kota Ternate diduga mengabaikan aturan protokoler Covid 19 Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara, lantaran sengaja membiarkan para perawat dan Dokter bekerja dengan bebas didalam Rumah sakit tanpa dilakukan karantina kepada mereka. Padahal, para Dokter dan perawat tersebut pernah kontak langsung dengan terduga pasien Covid 19 yang pernah dirawat dirumah sakit tersebut.
Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut menyebutkan bahwa Rumah Sakit Darma Ibu pernah merawat 3 pasien yang terduga Covid 19. Setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui ketiganya positif Covid 19 langsung dijemput oleh gugus tugas Covid 19 dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoeri Ternate guna menjalani isolasi. Namun, sangat disayangkan Perawat dan dokter yang pernah berkontak langsung dengan 3 pasien yang diduga terpapar Covid 19 tidak di karantina, tetapi di pekerjakan seperti biasa didalam RSU Dharma ibu.
Terpisah Direktur RSU Dharma Ibu Ternate Dr. Sutomo saat dikonfirmasi media ini diruang kerja Kamis (30/04/2020) kemarin membantah informasi tersebut. Menurut Sutomo hanya ada satu pasien yang dirawat di RSU Dharma Ibu bukan 3 pasien, bahkan satu pasien yang telah dirujuk ke RSUD Chasan Bosoeri itu juga belum bisa dikatakan positif Covid 19 tetapi status reaktif setelah dilakukan rapid tes oleh RSU Dharma ibu selanjutnya dirujuk ke RSUD Chasan Bosoeri.
“Awalnya pasien itu datang dengan penyakit demam berdarah dan dilakukan tes ternyata pasien positif rapid test dan positif rapid test belum bisa dikatakan Positif Covid 19 sehinga dirujuk ke RSUD Chasan Bosoeri untuk dilakukan swab fisiard sambil menungu hasilnya apakah pasien tersebut positif Covid 19 atau tidak masih menungu hasilnya,” akui Sutomo.
Masih lanjut Sutomo mengatakan seseorang terpapar Covid 19 tidak serta merta sakit, karena masa inkubasi sampai timbul gejala dan masa gejalanya itu bisa terjadi selama 5 sampai 14 hari, dihari ke 5 baru mulai timbul demam setelah demam badan nya mulai buat satu perlawanan membentuk anti body M mulai diproduksi dihari ke 7 dan hari ke 8 baru dinyatakan anti body M kebal bisa direksi dengan rapid feat. “Jadi, menurut Sutomo rapid test bukan segala galanya tetapi harus punya waktu yang tepat untuk mendeteksinya virus tersebut,” ujarnya.
Terkait sejumlah perawat dan Dokter yang melaksanakan tugas dan kontak langsung dengan pasien reaktif yang pernah di rawat di RSU Dharma Ibu, Sutomo mengakui hingga saat ini para perawat tersebut tidak menjalani masa karantina tetapi bekerja seperti biasa, hanya saja Sutomo mengaku telah menyampaikan kepada bawahan nya itu agar selalu memantau diri mereka masing-masing jika ada gejala maka menungu hingga hari ke 8 mereka semua perawat yang kontak langsung dengan pasien dilakukan skrening repites.
“Jadi, kami dari rumah sakit sudah sampaikan kepada mereka perawat pantau diri masing masing jika ada gejala atau bagaimana maka sambil menungu hari ke delapan mereka semua diskrening untuk tes inoglobin rapid test,” jelasnya. (Maun)