TERNATE, Liputan-Malut.com – Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate M. Basry Hamaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap keberadaan PT. Indotan Halmahera Bangkit dalam mendorong dan meningkatkan investasi di Maluku Utara khususnya Hi. Robert Niktiyudo yang telah mengakuisisi saham PT. Nusa Halmahera Mineral yang berlokasi di Gosowong.
Basry mengatakan, CEO PT. Indotan Halmahera Bangkit tersebut merupakan Sosok pengusaha Nasional yang perlu mendapat support dari Pemerintah Daerah dan masyarakat Maluku Utara, dimana beliu merupakan pengusaha yang mengedepankan nilai-nilai religious tersebut sangatlah tepat membangun nilai-nilai dan peradaban masyarakat di lingkar tambang.
“PT. Nusa Halmahera Mineral yang melakukan penambangan bahan mineral logam emas dari tahun 1997 telah banyak mengecewakan masyarakat dan Pemerintah Daerah di Maluku Utara, sehingga dengan adanya aquisisi saham yang dilakukan pihak PT. Indotan Halmahera bangkit perlu mendapat dukungan dari segenap masyarakat dan Pemerintah Daerah, karena pihak PT. Indotan Halmahera Bangkit telah banyak melakukan terobosan membantu pemerintah daerah dan masyarakat khususnya masyarakat wilayah lingkar tambang,” jelasnya.
Ian menambahkan, dengan melakukan konsolidasi institusi adat dan membantu mewujudkan kearifan local (local wisdom) di Kabupaten Halut.Disisi lain komitmen Hi. Rober Niktiyudo selaku CEO PT. Indotan Halmahera Bangkit terlihat dari restrukturisasi tenaga kerja, dimana Tenaga Kerja pada level top pimpinan diisi oleh putra-putra daerah Malut dan termasuk pada level superintendent.
“dengan adanya kebijakan tersebut maka dalam waktu dekat putra-putra daerah Maluku Utara akan memiliki pengetahuan dari aspek teknik maupun managerial yang mumpuni karena adanya transfer pengetahuan dan teknologi,” ucap Basry.
Dikatakannya, Keberadaan PT. Indotan Halmahera Bangkit diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah permasalahan hukum.
“diantaranya di bidang ketenagakerjaan dan penguasaan lahan dengan cara membabi buta yang dilakukan oleh pihak menejmen PT. NHM dimasa lalu karena hingga kini tercatat sejumlah permasaalahan lahan yang tidak diselesaikan oleh pihak perusahan sebelumnya sehingga munculnya gugatan hukum yang tidak selesai sampai saat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Dosen Hukum Unkhair dan juga Mantan Kepala Bagian Hukum Pemda Halteng dan Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai ini menuturkan bahwa itikad dan niat baik Hi. Robert Niktiyudo untuk menyelesaikan semua Persoalan yang ditinggal oleh Manajemen PT. NHM sebelumnya termasuk dana bagi hasil oleh pemerintah daerah patut mendapat dukungan dan respon positif dari pemerintah untuk menjamin seluruh aspek berjalan dengan baik.
“Selain itu kepekaan dan kepedulian Hi.Robert telah banyak membantu pemerintah Daerah dalam Penangan Covid 19 sebesar Rp.20 Miliar dan kontribusi/partisipasi terhadap tokoh agama,masyarakat dan tokoh adat di daerah Kao dan Malifut,” jelasnya.
Kami juga berharap, kedepan Potensi Pertambangan khususnya Emas yang telah memiliki izin eksplorasi maupun izin operasi Produksi bahan Galian Emas di Maluku Utara dapat bekerjasama dengan PT. Indotan Halmahera Bangkit sehingga tercipta banyak lapangan pekerjaan khususnya di sector Pertambangan.
“Kami mengharapkan kerjasama yang baik antara Pemerintah daerah dengan PT. NHM Era Baru dibawah pengendalian PT. Indotan Halmahera Bangkit karena jika dilihat filosofi yang terkandung dalam nama perusahaan tersebut tersirat ada komitmen dan Niat baik Hi. Robert Niktiyudo untuk membangun Bumi Halmahera Moloku Kie Raha akan mengalami kebangkitan ekonomi menuju kesejahteraan sebagaimana tujuan Negara yang Baldatun Tayibatun Warabun Gafur negeri yang di cita-citakan oleh para leluhur Bumi Maloku Kie Raha,” harapnya. (Wb)