TERNATE,Liputanmalut.com –Dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar terus didalami Kejaksaan Negeri Ternate.
Kasi Pidsus Kejari Ternate Fajar Hidayat Jum’at (8/01/2020) mengatan dalam penyidikan kasus korupsi tersebut Sekitar 7 saksi telah dimintai keterangan, yakni dari Kemenpora, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate selaku pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara dan panitia pengadaan serta pihak ketiga dalam hal ini event organizer (EO) yang ditunjuk Kemempora juga telah dipanggil, namun ada dua surat panggilan yang dilayangkan tidak dapat diterima, lantaran sudah pindah alamat,”jelasnya.
Menurutnya, terkait kasusus tersebut pihaknya juga telah melakukan permintaan perhitungan kerugian keuangan Negera ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta bahkan Kejari sudah dapat undangan dari BPK untuk dilakukan ekspos ke tim auditor terhadap perkembangan dan penyidikan yang sudah dilakukan.
“Untuk Saksi dari pihak ke tiga Event organizer (EO) awalnya sudah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, namun pada tahap penyidikan ini tim penyidik perlu meminta keterangan lagi,”ujarnya. (Ade)