LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kasubag Administrasi: Kami Merasa Kehilangan Jika Abdul Gani Tinggalkan Kantor PDAM, Karena Selalu Perhatikan Nasib Karyawan

Kamis, 15 April 2021 | 9:27 am
Reporter: red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1418

TERNATE,Liputan-Malut.com- Rupanya selain dua SK Pj Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang yang tidak diakui Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate Abdul Gani Hatari, juga diperkuat dengan dukungan sejumlah Karyawan Kantor PDAM Ternate yang masih loyal terhadap dirinya, sehingga membuat Abdul Gani masih mempertahankan kapasitasnya selaku Direktur di Kantor tersebut.

Penelusuran medya ini lebih jauh ke internal Kantor PDAM, sejumlah staf di Kantor itu masih menginginkan sosok Abdul Gani Hatari menjabat Direktur PDAM, lantaran kepemimpinannya dianggap lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan berupa anggaran tunjangan akhir tahun, kemudian gaji karyawan dinaikan menjadi 10 persen.

“Kami merasa kehilangan jika beliau pa Abdul Gani pergi dari sini, kami sangat mencintai beliau karena kesejahteraan karyawan terpenuhi, dibandingkan dengan pimpinan terdahulu jarang kami dapat, seperti akhir tahun kemarin kami dapat tunjangan akhir tahun, kemudian gaji dinaikan 10 persen,” Akui Basri Bajiser Kepala sub bagian administrasi Kantor PDAM Ternate diruang kerjanya belum lama ini.

Basri mengatakan, dengan sejumlah kebijakan Abdul Gani yang memperhatikan nasib karyawan, sehingga pihaknya masih loyal dan menginginkan Abdul Gani memimpin Kantor PDAM Tenate, kendati demikian Basri juga mengakui keputusan Pemerintah melalui Pj Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang yang menunjuk Thamrin Alwi sebagai PLT Direktur PDAM Kota Ternate.

Kami tidak bisa berbuat apa apa karena ini adalah kebijakan Pemerintah Kota Ternate, karena didalam Kantor ini pro kontra ada sebagian yang suka atau senang sama pimpinan ada juga yang tidak senang,” ujarnya.

Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya Direktur (PDAM) Kota Ternate Abdul Gani Hatari mengatakan tetap pada prinsip menolak dua surat Keputusan (SK) Pj Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang nomor 824.4/1162/2021 yang ditujukan kepada Thamrin Alwi sebagai pelaksana Harian menggantikan dirinya sebagai Direktur di Kantor PDAM Ternate, dan SK tentang pemberhentian dirinya Nomor 36 VI/KT/2021 tanggal 6 April 2021

“sampai kapan pun saya tidak akan tinggalkan ruangan ini karena masa jabatan saya sesuai SK Walikota difinitif Burhan Abdurrahman berakhir pada tahun 2023,” tegasnya.

Sementara Thamrin Alwi mengaku, didampingi Muhdar Din dan Abdullah Sadk guna menemui Abdul Gani Hatari, namun dalam pertemuan itu kata Thamrin, Abdul Gani masih tetap pada prinsip melaksanakan tugas selaku Direktur sehingga dirinya juga tetap pada prinsip melaksanakan tugas sesuai perintah Pj Walikota.

“Mungkin karena ada hal lain beliau Abdul Gani diruang sebla saya diruang sebla, karena saya jalankan tugas sebagai direktur, beliau juga belum mau kekuar karena masih tempuh jalur Hukum ke PTUN, dan apabila beliau menang saya siap keluar tinggalkan Kantor PDAM,” jelas Thamrin,” (red).

Berita Lainnya