TERNATE,Liputan-Malut.com- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. mengajak kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, yang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan (booster), agar dapat mengikuti kegiatan Vaksinasi karena mulai Kamis (03/02/2022) resmi digelar serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
Kapolda mengatakan, vaksinasi booster dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi covid-19 dosis lanjutan (booster). berdasarkan Hasil studi menunjukan, terjadinya penurunan antibodi 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan”,ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster sudah dapat dilakukan di pos pelayanan kesehatan, puskesmas, gerai vaksin di seluruh Maluku Utara dengan membawa KTP, kartu vaksin manual atau kartu vaksin pada aplikasi Pedulilindungi”,tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K. menambahkan, vaksin booster sudah dapat dilakukan bagi yang sudah berusia 18 tahun keatas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
“Jenis vaksin booster yang diberikan pada bulan Januari ini yakni, untuk penerima dosis primer Sinovac diberikan booster vaksin Astra Zeneca atau Pfizer, kemudian untuk penerima dosis primer Astra Zeneca diberikan booster vaksin Astra Moderna atau Pfizer”,Jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Polda Maluku Utara akan menggelar vaksinasi booster terhadap seluruh personel yang bertempat di Lapangan Apel Polda Maluku Utara pada Jumat hari ini, untuk memberikan contoh kepada masyarakat, bersama kita sukseskan vaksinasi booster di Maluku Utara.
“Ayo sama-sama kita lindungi diri dengan melakukan dosis lengkap dan dosis lanjutan (booster) untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari bahaya Covid-19”. Himbau Kabidhumas. (Red)