Oleh : Hasby Yusuf
Antar Pemerintah Halsel dan Kota Ternate tak akan terjadi masalah jika kedepankan kordinasi yang baik karena kita semua menghadapi masalah yang sama. Masyarakat juga sudah cukup menderita karena Covid-19 karena itu selain penerapan protokol kesehatan, Pemda juga harus gunakan pendekatkan kemanusiaan dalam menghadapi masyarakat. Jangan selesaikn masalah dengan berbasis KTP tapi lihatlah dimensi masalahnya karena pandemi ini bersifat global & melewati batas batas administrasi politik kewilayahan.
Karena itu, perlu terobosan lain, tidak harus dipulangkan jika ada warga Ternate ke Halsel tanpa memiliki dokumen protokol kesehatan, mereka bisa saja di test kembali dipintu masuk Halsel dan atau dikarantina saja dan tak perlu dipulangkan. Ini juga dilakukan DKI, jika ada warga luar DKI yang masuk tanpa dokumen protokol kesehatan maka mereka dikarantina dengan biaya sendiri.
Bahkan yang memiliki dokumen kesehatan yg lengkap dan keterangan bebas Covid-19 dari suatu daerah belum tentu jg akan benar benar bebas Covid-19 di daerah yang didatanginya. Kasus seperti ini juga banyak terjadi karena itu perlu kesamaan langkah dalam pencegahan Covid-19. Poinnya, yang penting kesadaran warga akan protokol kesehatan juga kuatnya saling kordinasi antar pemerintah dan gugus tugas.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak boleh juga hanya menyerahkan masalah ini kepada Kabupaten dan Kota untuk menyelesaikannya. Tugas utama Provinsi adalah fasilitator serta mengkoordinir upaya bersama Kabupaten dan Kota dalam melakukan pencegahan Covid-19.
Menurut saya ketegangan antar Pemda Halsel & Kota Ternate tak akan terjadi jika sejak awal ada kordinasi yang baik. Kordinasi yang saya maksud tidak cukup video confrence atau telp telponan saja tetapi diikuti oleh mekanisme pelayanan dokumen protokol kesehatan yang baik dan gratis kepada warga yg membutuhkan dan juga sistem kontrol pintu keluar & masuk termasuk protokol kesehatan pada transportasi publik baik laut, udara maupun darat.
Intinya jangan korbankan rakyat hanya karena ego masing masing pemerintahan. Jangan jg salahkan rakyat jika pemerintah tidak mampu sediakan pelayanan dokumen kesehatan yang cepat dan gratis pada rakyat untuk kepentingan perjalanan antar daerah. (**)