TERNATE,Liputan-Malut.com- Halmahera Corruption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara menilai pencopotan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate Abdul Gani Hatari Oleh Pj Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang telah menciptakan Pemerintahan yang amburadul. Demikian ditegaskan Rajak Idrus kepada medya ini Kamis (08/04/2021)
Jeck sapaan akrab Rajak Idrus mengatakan, pencopotan Dirut PDAM diduga kuat ada konspirasi yang dibangun, karena menurut dia jika alasan pencopotan Abdul Gani Hatari karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak Hukum sangat tidak rasional dan tidak beralasan, karena seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, belum tentu ia bersalah, Rajak menanyakan dasar Hukum apa yang dipakai Pj Walikota Ternate sebagai rujukan pencopotan Abdul Gani Hatari, karena yang menyatakan seseorang bersalah berdasarkan putusan Pengadilan yang ikrah,” tegas Rajak.
Jeck kembali menegaskan bahwa, Pj Walikota Ternate sudah melangkah terlalu jauh karena tugas pejabat Walikota hanya menata administrasi Pemerintahan dilingkup Pemkot Ternate dan memiliki kewenangan sangat terbatas, tidak bisa memutasi pejabat atau memberhentikan pejabat dari jabatannya,” cecarnya.
Masih lanjut Rajak mengatakan, pencopotan Dirut PDAM sudah ada faktor lain, karena langkah pencopotan yang dilakukan adalah keinginan Pj sendiri secara pribadi, karena faktor suka tidak suka, bahkan lebih fatalnya lagi alasan pencopotan Dirut PDAM karena ada rekomendasi Badan Pengawas PDAM, yang tidak diaudit selama tiga tahun berturut-turut juga tidak mendasar dan sangat keliru,” sambungnya.
Olehnya itu HCW meminta Pj Walikota Ternate segara membatalkan SK pencopotan Dirut PDAM karena langkah tersebut bukan tugas dan kewenangan Pj Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang.
“Agar publik tidak menilai Pj. Walikota Ternate menciptakan kekisruhan atau kegaduan dalam tubuh PDAM, Saya berharap beliau meninggalkan kesan yang baik selama menjabat Pj Walikota Ternate, karena tinggal menghitung hari jabatan itu sudah selesai,” tutur Jeck.
Jeck pun menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Pj Walikota Ternate tidak sah jika dilihat dari kacamata Hukum, untuk itu ia meminta kepada Dirut PDAM jangan tinggalkan ruangan atau tidak bisa keluar dari ruangan,” Kecamnya
Hingga berita diturunkan Pj Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang belum ada tanggapan ketika dikonfirmasi melalui henpon selulernya berada diluar jangkauan atau tidak aktif,”(red)