TERNATE, Liputan-Malut.com – Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Maluku Utara (Malut) bersama secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), nota dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Malut, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kieraha 6 Lantai 3 Muara Mall Kota Ternate, Senin (07/6/2021).
Kegiatan ini dalam rangka prioritas Polri Kegiatan 2 Penanggulangan terorisme, Radikalisme dan Intoleransi Dit Intelkam Polda Malut yang dibuka langsung oleh Dir Intelkam Polda Malut Kombes Pol Hadi Wiyono, S.I.K.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktorat Intelkam Polda, ketua FKPT Provinsi Malut Dr. Mukhtar A. Adam,Wadir Intelkam Polda Malut Akbp Andri Haryanto, SIK,Ps. Kasubdit 1 Dit Intelkam Polda Malut Kompol Jonathan Metariang, Kabag analis Dit Intelkam Polda Malut Kompol Ating, Para Kanit dan panit Dit Intelkam Polda Malut,Para Kasat Intelkam Polres Jajaran Polda Malut dan ketua Bidang Kepemudaan FKPT Provinsi Malut Abdul Latif
Direktur Intelkam Polda Malut, Kombes Pol Hadi Wiyono menyampaikan,kegiatan rakor ini memiliki makna strategis, karena adanya dinamika perkembangan hakikat ancaman kamtibmas yang terus berkembang serta makin meningkatnya tuntutan masyarakat di era keterbukaan informasi, yang kesemuanya akan berpengaruh terhadap perkembangan situasi kamtibmas khususnya pada penanganan Terorisme Radikalisme dan Intoleransi.
“Situasi paska pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 maupun perkembangan situasi kamtibmas jelang pemilu 2024 dimana telah dikeluarkan jadwal pencoblosan untuk pileg, pilpres serta pilkada sehingga diperkirakan akan semakin menjadi tantangan bagi jajaran intelijen,”ujar
Orang nomor satu di Dit Intelkam Polda Malut itu menabahkan, terlebih dengan masih adanya permasalahan – permasalahan krusial lainnya yang perlu di antisipasi seperti wabah pandemi covid-19 dan perkembangan terorisme, radikalisme dan intoleransi yang tentunya akan berimplikasi terhadap perkembangan situasi kamtibmas saat ini maupun yang akan datang
“Untuk mewujudkan agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, maka jajaran intelijen termasuk fungsi kepolisian lainnya dalam pelaksanaan tugas pokoknya dalam harkamtibmas dan penegakan hukum, harus tetap menjaga netralitas, profesionalitas, proporsionalitas,”jelasnya
Pro aktif membantu memecahkan permasalahan sosial di masyarakat dan meningkatkan kerjasama dengan stakeholder maupun isntansi terkait sebagai contoh dilakukannya penandatangan mou dengan fkpt malut sebagai bentuk kerjasama dalam penanganan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Sementara itu Ketua FKPT Provinsi Malut Mukhtar A. Adam, menyatakan gejala perkembangan terorisme prosesnya sangat tertata dan pola pergerakannya secara dinamis. Pola dulu yang harus terorganisasi, pola yang teranggarkan secara terbuka, Dlm perkembangan ini sudah mulai terlepas.
“Indonesia tahun 66 ada peristiwa yang dimotori oleh mahasiswa tetapi tidak menumbangkan kekuasaan, di 98 kita bisa melihat fenomena itu kembali. Ada Makassar berdarah yang dimotori oleh mahasiswa disitu.,”akunya
Kejadian sekarang Islam yang dibenturkan dengan pemerintah, perspektif ini harus di bongkar. Gerakan sosial yang paling kuat adalah Akidah, suku, adat. Pola gerakan ini ada d kaum muda.Dua tahun terakhir gerakan ini sudah mulai berkembang dengan gerakan2 kecil. Jangan sampai kita berfikir HTI sudah selesai, kita menganggap sudah selesai, malah sebaliknya.
“Kampus menjadi potensi subur dalam perkembangan gerakan dan pemikiran radikal ini. Karena dikampus dijamin tentang atonomi akademik, dikampus berfikir berbeda. Maluku Utara secara nasional potensi kemiskinan menjadi sumber terjadinya keributan oleh kaum muda yang menjadikan konflik ini terus menerus akan terjadi,”pungkasnya. (Wb)