LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dishub Tikep Akui Masih Mampu Kelolah Pelabuhan Fery Galala

Sabtu, 26 September 2020 | 2:06 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 736
Pelabuhan Fery Galala (Foto Maun Liputan Malut)

TIDORE,Liputan-Malut.com Kondisi Pelabuhan penyebrangan Fery Galala yang terdapat sejumlah fasilitas berupa ruang tunggu, mck sejumlah pagar dan jalan masuk dalam areal pelabuhan yang sudah rusak karena belum ada pembangunan ditahun 2020 lantaran terjadi pemangkasan anggaran DAK Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 2 Milyar karena kondisi Covid 19 namun Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perhubungan Tikep mengaku masih mampu kelolah pelabuhan tersebut dan tidak mau menyerahkan ke Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Perhubungan Tikep Daud Muhammad ketika dikonfirmasi belum lama ini terkait rencana penyerahan pelabuhan tersebut oleh Pemkot Tikep kepada Pemerintah pusat melalui Balai Pengelolah Transportasi Darat BPTD guna di lakukan pembangunan dirinya mengaku selaku Pemerintah Daerah masih mampu mengelolah pelabuhan tersebut karena sumber pendapatan masuk ke Daerah.

“Dari sisi positifnya Penyerahan pelabuhan itu harus dilihat dari sisi untung dan ruginya dan maksud saya kalu memang itu Daerah masih mampu dalam melakukan pengelolaan kenapa Daerah tidak kelolah sementara sumber pendapatannya masuk keĀ  Daerah dan terkait kerusakan sejumlah fasilitas pelabuhan penyeberangan Fery Galala telah dianggarkan senilai Rp. 2 milyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan untuk pembangunan tahun 2020 tetapi adanya musibah non alam atau Pandemi Covid 19 sehingga anggaran itu sudah dipangkas,” ujar Daud.

Masih menurut Daud mengatakan bicara masalah penyerahan Aset kepada Pemerintah Pusat harus diserahkan secara utuh dilengkapi dengan seluruh dokumen, dan setelah penyerahan itu tentunya tidak lagi melibatkan Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan Pelabuhan itu, karena baik dari sisi retribusi hingga pendapatan seluruhnya dikelolah oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau sisi negatifnya bicara penyerahan Aset kepemerintah pusat harus diserahkan semua dengan dokumen dokumennya jadi mereka sudah yang kelolah, mereka sudah yang laksanakan retribusi dan pendapatan dan segala macam jadi kalau bilang untuk melihat pembangunan tinggal bagaimana Torang lihai dalam mengelolah data lalu lakukan lobi ke Pemerintah Pusat,”jelas Daud. (Maun)

Berita Lainnya