LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Menghina Orang Loloda, Bupati Halut Dilaporkan ke Polda Malut

Selasa, 15 September 2020 | 8:50 pm
Reporter: Sm
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1266
Ishak Rajak, Mewakili sesepu Loloda (Foto Red Liputan-Malut)

TERNATE, Liputan- Malut.com – Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Frans Manery yang melontarkan pernyataan menyinggung etnis Loloda yang di anggap “Bodoh” akan dilaporkan oleh sejumlah sesupu-sesupu orang Loloda yang ada di Kota Ternate ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara (Malut).

Ishak Rajak yang mewakili sesepu Loloda mengatakan pihaknya akan segera melaporkan Bupati Frans Manery ke Polda Malut dengan aduan diduga Frans Manery telah menyampaikan peryataan bahasa yang menyinggung etnis orang Loloda yang di anggap bodoh.

“Hari ini kami segera masukan laporan ke kantor Ditreskrimum Polda Malut,” kata Ishak kepada wartawan media ini, Selasa (15/09/2020).

Ia menunturkan, laporan tersebut dilakukan karena Bupati Halut Frans Manery diduga telah melanggar pasal 4 huruf b undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Oleh karena itu orang Loloda merasa tersinggung terkait dengan pernyataan Bupati Halut Frans Manery yang menyebut kalau orang Loloda itu bodoh hal ini sanggat menyinggung orang Loloda secara keseluruhan untuk tidak akan ada toleransi bagi Frans Manery terkait dengan kata-katanya.

“Intinya Frans Manery hari ini (Selasa) akan kami laporkan dia ke Polda Malut agar tetap di proses secara hukum,” tegas Ishak.

Ishak menjelaskan kronologis masalahnya bermula saat Bupati Halut Frans Manery menghadiri acara bantuan sosial untuk para patani di Kecamatan Kao Barat dalam acara tersebut Bupati menyampaikan pidatonya secara ekspedisi di hadapan masyarakat.

Frans Manery dengan tegas membuat pernyataan intimidasi kepada warga Loloda itu saya kalah 5 tahun Ialu. Kita me pande, tara bodo sama dorang tentu ini sangat intimidasi kepada orang Loloda.

“Tentu ini sangat merugikan kepada semua orang Loloda secara keseluruhan oleh karena itu kami tetap di laporkan ke Polda Malut,” pungkasnya.

Sekedar di ketahui, pernyataan Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Frans Manery, saat memberikan sambutan pada penyerahan bantuan sosial kepada sejumlah petani di Kecamatan Kao Barat beberapa waktu lalu dimana Frans mengatakan, kita baru bikin dia pe jalan. Dia pe jambatan belum. Kita Kase tunggu. Ngoni tunggu ngoni tara pilih jambatan tara jadi. Sekarang ngoni tara pilih itu so talalu sudah. Salam untuk kades-kades e. Apalagi kemarin saya so badaftar. Saya kase tahu saya so badaftar kades. Loloda itu jang Iupa, itu saja. (SM)

Berita Lainnya