TERNATE,Liputan-Malut.com- Mantan Kepala Desa Buli Asal Kabupaten Halmahera Timur Asur Guselaw, berpotensi kuat bakal dijebloskan ke dalam trali besi (Penjara) karena diduga kuat telah korupsi anggaran ADD dan DD mendekati setengah Miliar, Rp. 406.491.409.
Ratusan juta anggaran yang di Tilep dari Asur Guselaw itu bukan tanpa dasar, karena sejumlah data pengelolaan anggaran Dana Desa telah disodorkan langsung oleh salah satu Perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Buli Asal Yakup batawi melalui Jhon. kepada Media ini Kamis (14/01/2022).
Berdasarkan data yang dikantonginya Jhon menyebutkan, sejumlah laporan fiktif pada sejumlah kegiatan fisik dibuat mantan Kades di Desa tersebut diantaranya, proggram kegiatan pembangunan rumah sehat sederhana 4 unit tahun 2017 senilai Rp. Rp 221. 230.000. Belanja modal pembangunan MCK 2 unit Rp. 49.570.000, pembuatan kerajinan tangan Rp.10.000.000, kegiatan pelatihan Bumdes Rp. 11.000.000, kegiatan pengadaan bibit ternak ayam Rp. 30.000.000, dan satu kegiatan fisik pembagunan jambatan yang di buat tapi tidak sesui dengan (RAB) yaitu pembagunan jembatan beton menuju TPU, belun juga di tambahkan dengan anggaran ADD dan DD di tahun 2013 sampai 2016 juga banyak bermasaalah ,”beber Jhon.
Ia mengatakan, sejumlah proggram tahun 2017-2018 yang menguras anggaran ratusan juta tersebut tidak dilaksanakan, dan hanya dibuat laporan fiktif, bahkan kegiatan fisik yang dikerjakan pun tidak sesuai dengan (RAB) serta konstruksi bangunan yang telah dituangkan dalam juknis pekerjaan, salah satunya pembangunan jambatan menuju tempat rekreasi ke tempat jalan umum, yang di dalam juknis dengan konstruksi beton namun pembangunannya hanya menggunakan papan, dan saat ini papan sudah rapuh (rusak), tentunya dari ratusan juta anggaran yang telah dihabiskan itu telah merugikan masyarakat di Desa setempat”tegasnya.
“Perlu kami tegaskan bahwa apa yang telah disampaikan itu sesui data yang kami kantogi, berdasarkan bukti-bukti kami di lapangan, di dukung juga dengan penjelasan masyarakat dan Ketua BPD Yakop Batawi dan mantan ketua panitia Bumdes Sadin Bawang, sudah cukup jelas, terkait pengelolaan anggaran 2017 – 2018 ada beberapa proggram yang fiktif dan ada proggram fisik yang dikerjan tidak menggikuti (RAB) yang ada dalam juknis, sebut saja pembuatan jambatan,”Beber Jhon.
Tidak hanya sampai disitu, Jhon juga beberkan terkait pembayaran pembebasan lahan masyarakat terkait proyek dari Dinas Pemuda dan Olahraga Dispora Haltim, senilai 400 juta, namun sangat disayangkan pembayaran ganti rugi tanaman warga hanya dibayar sebesar 50 ribuh hingga 100 ribuh dari total 20 lahan warga yang kena penggusuran,” kesalnya.
Olehnya itu, perwakilan tokoh masyarakat Desa buli asal yakup Batawi melalui Jhon mendesak kepada Kepala Desa Geotoli dan Kadispora Haltim Alan Leoslao, bertanggung jawab terkait masalah ini, karena terkait proyek pemerintah tetap ada anggaran ganti rugi lahan dan tanaman, menurutnya karena terkait masalah penyalahgunaan ADD dan DD serta kaitannya dengan masalah penggusuran lahan warga, pihaknya akan menyerahkan sejumlah data tersebut ke penegak Hukum.
“Kami bersama tokoh masyarakat Sardin dan Ketua BPD meminta agar lembaga terkait menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang di
lakukan mantan Kepala Desa Asur Guselaw yang dapat memperkaya diri dan merugikan warga di desa kami, dan juga merugikan negara,”Harap Jhon.
Terpisah Mantan Kades Buli Asal Kabupaten Haltim. Asur Guselaw ketika dikonfirmasi seputar masalah tesebut dirinya membantah, menurutnya apa yang dituduhkan kepada dirinya tidak benar, karena selama kurung waktu 3 tahun ia tidak pernah Kelolah anggaran, apa yang mereka tuduhkan adalah bentuk ketidak puasaan masalah politik.
“Semua itu tidak betul, itu karena tidak puasnya mereka terhadap saya, karena mereka kemarin kalah dalam pemelihan saja jadi mereka bilang saya begitu, Saya so tiga tahun tara kelolah anggaran,”bantahnya.
Ia juga menegaskan terkait anggaran 2017-2018, dipersilahkan kepada mereka yang berkomentar segera datang dan lihat pembangunan rumah yang telah dibangun
“Suru dong kamari la dong lia ruma-ruma yang saya bikin, ruma itu 6×7 sedangkan tuan ruma itu dia minta 11×7 setegah bagiman anggaran mo cukup, terus kalau kegiatan yang lain itu tergantung anggaran ADD itu cukup baru tong bisa bikin, kalau taracukup kong tong mau bikin, karena dananya belum ada, meyangkut deng MCK itu dong minta di pulau sana cuma data belun cukup jadi belum buat. Semua ini sesuai dana yang ada.
Tong ada rehap ruma sehat sederhana sebanyak 23 rumah, kalu untuk jembatan itu kami buat beton itu dua desa punya jadi tong punya so bikin, jadi samua informasi itu tara batul, itu karna kalah pilkada saja jadi dong bagitu,” Bantahnya. (Deka)